Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dituding Copot Plang RSUD OD – SK, Denny Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

    6 Juli 2025

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    5 Juli 2025

    Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

    4 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dituding Copot Plang RSUD OD – SK, Denny Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

      By Editor6 Juli 20251 Views
      Recent

      Dituding Copot Plang RSUD OD – SK, Denny Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

      6 Juli 2025

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      5 Juli 2025

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025
    • Hukum & Kriminal

      Dituding Copot Plang RSUD OD – SK, Denny Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

      6 Juli 2025

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      5 Juli 2025

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      Ganti Rugi Lahan Tidak Terealisasi, Petani Kalasey II Kembali Layangkan Protes

      1 Juli 2025

      Polemik Tambang di Bolmong, Gubernur: Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

      28 Juni 2025
    • Sosial Politik

      Dituding Copot Plang RSUD OD – SK, Denny Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

      6 Juli 2025

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      5 Juli 2025

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      Ganti Rugi Lahan Tidak Terealisasi, Petani Kalasey II Kembali Layangkan Protes

      1 Juli 2025

      Polemik Tambang di Bolmong, Gubernur: Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

      28 Juni 2025
    • Pendidikan

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

      3 Juli 2025

      Siswa SMA Negeri 07 Manado Dominasi FLS3N Tingkat Kota

      2 Juli 2025

      Atlet Silat dan Karate SD Negeri 03 Manado Lolos Selekai 02SN ke Tingkat Provinsi

      30 Juni 2025

      Bentuk Karakter Murid, Selmi Ajak Orang Tua Bersinergi

      30 Juni 2025
    • Olahraga

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024

      Marselino Ferdinand Dipuji Eks Bintang Everton

      11 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Jokowi Resmikan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit untuk Percepat Pemenuhan Kebutuhan

      7 Mei 2024

      Polemik Tambang di Bolmong, Gubernur: Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

      28 Juni 2025

      Jenderal Dudung Jalankan Misi Negara Sebagai Amirulhajj 2025

      1 Juni 2025

      Bahas Pers Berkualitas, Pengurus Pusat SMSI Bertemu Mendikdasmen

      27 Mei 2025

      Peringati HAPSA, PKB GMIM Wilayah Sea Gelar Lomba Perebutkan Piala Gubernur dan Kapolda Sulut

      20 Mei 2025

      Pelindung dan Pejuang Keadilan Masyarakat Kecil

      10 Maret 2025

      One Heart, One Respect, Kegiatan Disabilitas Berbagi untuk Inklusi dan Kebersamaan

      15 Februari 2025

      Pilkada dan UMP

      29 Agustus 2024

      Lewat Festival Pemerintah Diajak Adil Lindungi Laut, Nelayan dan Alam

      13 Juli 2024

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Jenderal Dudung Jalankan Misi Negara Sebagai Amirulhajj 2025

      1 Juni 2025

      Bahas Pers Berkualitas, Pengurus Pusat SMSI Bertemu Mendikdasmen

      27 Mei 2025

      Bernike Nakhodai KSR PMI Unsrat 2025 – 2026

      25 Mei 2025

      Peringati HAPSA, PKB GMIM Wilayah Sea Gelar Lomba Perebutkan Piala Gubernur dan Kapolda Sulut

      20 Mei 2025

      Dituding Copot Plang RSUD OD – SK, Denny Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

      6 Juli 2025

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      5 Juli 2025

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

      3 Juli 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Dituding Copot Plang RSUD OD – SK, Denny Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

    Dituding Copot Plang RSUD OD – SK, Denny Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

    EditorBy Editor6 Juli 20251 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Saya memberikan waktu hingga Senin, (07/07/2025), untuk ada klarifikasi terbuka melalui media. Jika tidak dilakukan, saya akan mempertimbangkan langkah hukum demi menjaga integritas pribadi dan nama baik saya”.
    Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdasprov) Sulawesi Utara (Sulut), Denny Mangala,

    Pilarmanadfo.com, MANADO – Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdasprov) Sulawesi Utara (Sulut), Denny Mangala, menandaskan, dirinya akan menempuh langkah hukum apabila tidak ada klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait, pasca pencopotan plang nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OD-SK.
    Penegasan itu disampaikan Denny, sebagai respons atas tudingan yang berkembang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
    RDP yang dipimpin Vonny Paat dan turut dihadiri Ketua DPRD Sulut, nama Denny Mangala disebut – sebut sebagai pihak atau ‘dalang’ di balik dugaan pencopotan plang RSUD tersebut.
    Menurut Denny, tuduhan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat, bahkan dinilainya sebagai bentuk informasi yang keliru dan tidak terverifikasi. Untuk persoalan itu, Denny memberikan batas waktu hingga Senin, (07/07/2025).
    “Saya merasa perlu meluruskan informasi ini secara proporsional. Tuduhan yang disampaikan dalam forum resmi DPRD seyogianya didasarkan pada data dan klarifikasi terlebih dahulu, bukan pada asumsi atau opini sepihak,” tandas Denny kepada wartawan.
    Denny juga menyayangkan dimana dirinya tidak diberi ruang untuk menyampaikan penjelasan dalam RDP tersebut. Padahal menurutnya, prinsip equal hearing sangat penting dalam menjaga marwah forum – forum resmi pemerintahan.
    Selain itu imbuh Denny, dirinya tidak diberi kesempatan menjelaskan secara menyeluruh. Begitu juga ssat dirinya memberikan klarifikasi, justru semakin ditekan dengan opini-opini yang mengarah pada pembentukan persepsi negatif.
    “Dari hasil klarifikasi yang dilakukan kepada Direktur RSUD Tipe B, saya mengungkap kalau pencopotan plang karena kondisi fisik yang sudah tidak layak, dan rencananya akan segera diganti. Tidak ada intervensi maupun perintah dari saya selaku Asisten I,” ujar dia.
    Kecuali itu, dia juga menampik tudingan, dimana dirinya memimpin rapat penggantian nama rumah sakit. Denny menegaskan, dirinya tidak pernah memimpin rapat. Begitu juga dengan hasil rapat, dia menegaskan tidak tahu – menahu.
    Lebih lanjut, Denny menyebut kalau informasi yang disampaikan dalam forum RDP, berpotensi mengarah pada pencemaran nama baik, apalagi disampaikan di ruang publik tanpa klarifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu.
    Denny menegaskan, dirinya tidak berniat memperkeruh suasana, melainkan untuk mengembalikan prinsip profesionalitas dalam komunikasi antar instansi, serta menjaga kredibilitas pejabat publik dari informasi yang menyesatkan.
    Penulis: Indra Ngadiman

    Baca Juga:  Ferdi Pastikan Naskah UAS Sesuai KBM Siswa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    5 Juli 2025

    Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

    4 Juli 2025

    SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

    3 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dituding Copot Plang RSUD OD – SK, Denny Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

    6 Juli 20251 Views

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    5 Juli 202569 Views

    Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

    4 Juli 2025109 Views

    SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

    3 Juli 202524 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dituding Copot Plang RSUD OD – SK, Denny Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

    6 Juli 2025

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    5 Juli 2025

    Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

    4 Juli 2025
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025923 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025921 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025879 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.