“Pemilihan kepala daerah tidak melalui DPRD berpotensi mendorong kandidat menjual aset, berutang, bahkan bergantung pada penyandang dana politik. demi membiayai pencalonan dan kampanye”.PAKAR HUKUM PIDANA dan AKADEMISI, Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H.,…
Pilarmanado.com, MANADO – Akademisi dan pakar hukum pidana, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn.,…
Pendidikan
Sulawesi Utara
“Pemilihan kepala daerah tidak melalui DPRD berpotensi mendorong kandidat menjual aset,…
Pilarmanado.com, MANADO – Guna melahirkan pemimpin satuan pendidikan berkualitas, transformatif dan…
Pilarmanado.com, MANADO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) daerah pemilihan (Dapil)…
‘Tidak tertutup kemungkinan, hasil pemeriksaan lanjutan akan mengubah status hukum sejumlah…
