Pilarmanado.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengatakan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukanlah sekadar kewajiban regulatif, tapi merupakan sebuah nilai.

Gubernur YSK menegaskan hal itu saat menjadi inspektur upacara (Irup) pada peringatan bulan K3 Tingkat Nasional 2026, yang dipusatkan di Kota Bitung, Rabu, 25 Februari 2026.
Mengusung tema ‘Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif’, gubernur pun menekankan di mana K3 adalah fondasi utama perlindungan 146,54 juta pekerja Indonesia.
Bacakan Sambutan Menaker
Pada kesempatan yang sama, Gubernur YSK juga membacakan sambutan tertulis Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), yang menitikberatkan pada angka kecelakaan kerja pada 2024 lalu, yang mencapai 319.224 kasus.
“Setiap kecelakaan adalah alarm atas adanya celah dalam sistem pengawasan dan budaya kerja. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat, dan produktivitas harus berjalan beriringan dengan keselamatan,” tandas gubernur, disaksikan seluruh kepala daerah di Sulut.

Ada pun poin – poin utama K3 pada tahun ini diprioritaskan pada sektor transformasi digital, dengan mengoptimalisasi aplikasi Teman K3 dan kanal Lapor Menaker untuk pelayanan lebih transparan.
Selain itu ada juga penguatan SMK3 yang mendorong perusahaan menerapkan sistem Manajemen K3 sebagai standar mitigasi risiko yang sistematis.
Prioritas selanjutnya adalah budaya kolaboratif dengan tujuan utama memperkuat peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) dan melibatkan serikat pekerja sebagai relawan pengawas.
Sedangkan prioritas selanjutnya, mencakup profesionalisme, di mana pelayanan K3 harus berbasis data dan integritas, termasuk pemberian sanksi tegas bagi pelanggar pakta integritas.
Berdasarkan poin – poin tersebut, gubernur berharap, peringatan tahun ini menjadi fase strategis untuk meningkatkan daya saing nasional melalui sumber daya manusia yang sehat dan produktif di tengah dinamika digitalisasi industri. (*/hms)

