Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

    26 Juli 2025

    SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    25 Juli 2025

    Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

    24 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      By Editor26 Juli 20253 Views
      Recent

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      25 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025
    • Hukum & Kriminal

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Gubernur Yulius Bertemu Balita Korban Tragedi KM Barcelona V

      24 Juli 2025

      Gubernur Yulius: Usut Tuntas Terbakarnya KM Barcelona VA

      21 Juli 2025

      Antisipasi Gejolak Harga Beras, Pemprov Sulut Gandeng Bulog Operasi Pasar

      10 Juli 2025
    • Sosial Politik

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Gubernur Yulius Bertemu Balita Korban Tragedi KM Barcelona V

      24 Juli 2025

      Ranperda RPJMD 2025 – 2029 dan Perubahan KUA – PPAS APBD 2025 Dibahas DPRD

      22 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025
    • Pendidikan

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      25 Juli 2025

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Gubernur Yulius Bertemu Balita Korban Tragedi KM Barcelona V

      24 Juli 2025

      Peringati Hari Anak Nasional, SD Negeri 02 dan SD Negeri 58 Manado Gelar SAIH

      23 Juli 2025
    • Olahraga

      Panitia Suro Cup Sosialisasi Persiapan Lomba Robot Sepak Bola

      23 Juli 2025

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024

      Marselino Ferdinand Dipuji Eks Bintang Everton

      11 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025

      Gubernur Yulius: Usut Tuntas Terbakarnya KM Barcelona VA

      21 Juli 2025

      Majukan Sulut, Gubernur Yulius Fokus Kerja Hingga Larut Malam

      13 Juli 2025

      Pelindung dan Pejuang Keadilan Masyarakat Kecil

      10 Maret 2025

      One Heart, One Respect, Kegiatan Disabilitas Berbagi untuk Inklusi dan Kebersamaan

      15 Februari 2025

      Pilkada dan UMP

      29 Agustus 2024

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025

      Gandeng Bulog, Pemprov Sulut Salurkan 2.773 Ton Beras

      18 Juli 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      25 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Berdalih Alih Fungsi Lahan, 5 Hektare Mangrove di Desa Wineru Terancam Punah

    Berdalih Alih Fungsi Lahan, 5 Hektare Mangrove di Desa Wineru Terancam Punah

    EditorBy Editor12 November 202441 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Hutan mangrove di Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur, habitatnya kini terancam punah. (Foto: ist)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Sebanyak lima hektare lahan mangrove di Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur (Lik – Tim), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), habitatnya terancam punah.
    Terancam hilangnya habitat mangrove di kawasan itu, setelah adanya permainan PT Graha Mega Mandiri, yang menghendaki perubahan lahan tersebut beralih fungsi menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).
    Untuk memuluskan niat tersebut, PT Graha Mega Mandiri sengaja menggandeng, mencatut bahkan menyeret nama PT Jaya Ancol, melalui Mk, yang diketahui orang kepercayaan PT Jaya Ancol.

    Ketua LSM RAKO SUlut (tengah), Harianto Nanga. (Foto: ist)

    Parahnya, hutan mangrove sebagai habitat yang harus dilindungi untuk kelestarian alam, justru dialihfungsikan sebagai HGB tanpa melalui mekanisme perundang – undangan, seperti analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal), Izin Lingkungan Hidup (ILH) dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
    “Kuat dugaan, telah terjadi persekongkolan dalam pengurusan HGB dengan melibatkan mafia tanah dan pihak terkait secara terstruktur dan masif, yang berakibat rusaknya habitat hutan mangrove,” ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara (Sulut), Harianto Nanga, Selasa (12/11/2024).
    Dasar itulah, Harianto mendesak kepada aparat penegak hukum untuk secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap oknum – oknum yang ingin merampok kekayaan negara, dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan korporasi.

    Kawasan hutan mangrove (warna hijau) yang habitatnya terancam digusur untuk dialihkan menjagi HGB. (Foto: ist)

    Harianto menandaskan, cara – cara tersebut bertentangan dengan Undang – Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (memperkaya diri), dengan ancaman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
    Sedangkan mengenai penerbitan HGB tanpa lampiran Amdal dan ILH, berpotensi melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terancam dipidana penjara penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
    Dalam undang – undang tersebut juga menyebutkan pejabat pemberi izin lingkungan yang menerbitkan izin lingkungan tanpa dilengkapi dengan amdal atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL – UPL), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat 1.
    “Khusus ayat 2 menyebutkan, pejabat pemberi izin usaha dan/atau kegiatan yang menerbitkan izin usaha dan/atau kegiatan tanpa dilengkapi izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat 1, dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak tiga miliar rupiah ,” tandas Harianto.
    Penulis: Refly Sanggel
    Editor : Indra Ngadiman

    Baca Juga:  Antisipasi Gejolak Harga Beras, Pemprov Sulut Gandeng Bulog Operasi Pasar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

    26 Juli 2025

    SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    25 Juli 2025

    Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

    24 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

    26 Juli 20253 Views

    SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    25 Juli 20253 Views

    Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

    24 Juli 20252 Views

    Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

    24 Juli 20256 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

    26 Juli 2025

    SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    25 Juli 2025

    Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

    24 Juli 2025
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025923 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025922 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025879 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.