Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      By Indra15 September 20253 Views
      Recent

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025
    • Hukum & Kriminal

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025

      Sidang Margaretha Bergulir, Santrawan – Hanafi ‘Obok – Obok’ Saksi Pelapor

      11 September 2025

      Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

      4 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025
    • Sosial Politik

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025

      Sidang Margaretha Bergulir, Santrawan – Hanafi ‘Obok – Obok’ Saksi Pelapor

      11 September 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025
    • Pendidikan

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

      14 September 2025

      Ratusan Murid SD Negeri 02 Manado Mulai Nikmati MBG

      12 September 2025

      Gelar ANBK Mandiri, SD GMIM Map – Bar Kolaborasi dengan SMP Kristen 46 Manado

      12 September 2025
    • Olahraga

      Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

      4 Agustus 2025

      Panitia Suro Cup Sosialisasi Persiapan Lomba Robot Sepak Bola

      23 Juli 2025

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Siswa Asal Papua Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Kemendikdasmen

      17 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Asisten I Pemkot Manado Pimpin Sertijab Kadis Dikbud

      8 September 2025

      Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

      26 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

      14 September 2025

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Disinyalir Anggaran Ganti Rugi Tol Manado – Bitung Diselewengkan, Rolly Minta KPK Telusuri Realisasi Pembayaran

    Disinyalir Anggaran Ganti Rugi Tol Manado – Bitung Diselewengkan, Rolly Minta KPK Telusuri Realisasi Pembayaran

    EditorBy Editor26 Januari 20257 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Status jalan tol Manado - Bitung, hingga kini biaya ganti rugi lahan masih bermasalah. (Foto: dok)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanando.com, MANADO – Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Anti Korupsi (LSM – INAKOR) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri realisasi pembayaran pembebasan lahan proyek jalan tol Manado – Bitung, yang diduga telah diselewengkan oknum – oknum pejabat tertentu.
    Pasalnya, anggaran yang dititipkan sebagai uang ganti rugi atau konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bitung sebesar Rp 53 miliar untuk pembebasan lahan proyek tersebut, disinyalir telah dibayarkan kepada pihak yang tidak berhak menerimanya.
    Sebagaimana dituturkan salah satu keluarga ahli waris, Cores Tampi Sompotan dan kuasa ahli waris dalam pengaduannya ke LSM – INAKOR, membeberkan data yang berkaitan dengan permohonan ke Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), terdapat item perihal permohonan pencegahan pencairan konsinyasi di PN Bitung.

    Ketua Harian DPN LSM – INAKOR, Rolly Wenas. (Foto: dok).

    Disebutkan, warga yang menyatakan diri sebagai ahli waris, semestinya berinisial HS dan penerima kuasa ahli waris berinisial MR, mengatakan, sebagai pihak ahli waris merasa sangat dirugikan.
    Padahal mereka berharap, pada upaya – upaya sebelumnya, setidaknya ada pihak – pihak dari institusi berkompeten dapat membantu setidaknya meneliti mendalam atas sejumlah dokumen yang mereka pegang, sebagai dasar untuk mempertahankan hak yang diperjuangkan sejak 1965 silam.
    “Kami harusnya diberi ruang untuk seutuhnya menggunakan hak hukum dalam memperjuangkan, guna memperoleh keadilan atas tanah yang sudah dibangun gerbang tol Bitung – Manado tersebut,” ujar Cores.
    Sementara hasil wawancara LSM – INAKOR pada awal dan pertengahan Januari 2025 dengan beberapa ahli waris sebenarnya, menyebutkan, kalau pihaknya telah ditetapkan sebagai pemilik sah, atas tanah sengketa berdasarkan putusan MA Nomor: 137PK/Pdt/1994 tgl 30 April 1998, dan telah dilakukan eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua PN Bitung, tertanggal 9 Agustus 2004 Nomor: 12/Pen.Pdt.G/2004/PN.Btg dan telah telah terbit Sertifikat HGB 01 Tahun 2004, atas nama Julianus Sompotan dkk.
    Sebagai perwakilan keluarga, mereka bersedia hadir apabila diperlukan guna penjelasan lebih lanjut dan atau verivikasi terhadap dokumen – dokumen pendukung dalam upaya hukum lanjut, termasuk bersedir menghadirkan dokumen berita acara pemeriksaan laboratorium kriminalistik, sebagai bukti untuk mengungkap kebenaran dan mencegah terjadinya kerugian negara sejumlah Rp 53.187.864.987, dengan pertimbangan jika dibayarkan kepada pihak yang salah.

    Sejumlah informasi yang dihimpun LSM – INAKOR menyebutkan, pencairan konsinyasi telah direalisasikan kepada pihak tertentu yang berhak oleh PN Bitung. Hal itu dilakukan PN karena dinilai semua gugatan sudah berproses dan inkrah, termasuk gugatan HS.
    Diketahui juga kalau pencairan dana konsinyasi telah dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pergantian kerugian bangunan senilai kurang lebih Rp 3 miliar pada 2021.
    Sedangkan untuk tahap dua kurang lebih 50 miliar, dilakukan pada 24 Desember 2024, atas pembayaran ganti kerugian tanah berikut bangunan di atasnya seluas 11.763 m2, yang terletak di Kelurahan Pateten, Kota Bitung.
    Berdasarkan fakta – fakta tersebut, LSM INAKOR meminta KPK menelusuri temuan warga tersebut. LSM – INAKOR menilai, KPK bisa menelusuri jika memang ada indikasi pelanggaran ketentuan di bidang pertanahan dan tahapan bidang lain, berupa tindakan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara

    “Penelusuran perlu karena penting bagi semua Aparat Penegak Hukum (APH), terkait pemberantasan korupsi yang sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto, untuk mendukung program pemerintah Asta Cita saat ini,” kata Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LSM – INAKOR, Rolly Wenas Kamis (23/01/2025).
    Dia mencontohkan, dalam penelusuran yang pernah dilakukan KPK,terdapat sejumlah pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan lahan dan dijerat dengan sangkaan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.
    Dengan dasar itulah, Rolly pun memastikan korupsi masih menghantui pengadaan tanah untuk infrastruktur saat ini. Ditandaskannya, sepanjang ada bukti kuat dan saksi valid, setiap korupsi yang terjadi wajib ditindalanjuti.
    Penulis: Refly Sanggel
    Editor : Indra Ngadiman

    Baca Juga:  Keluarga Terisak Lihat AGK Masuk Ruang Sidang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

    14 September 2025

    Sidang Margaretha Bergulir, Santrawan – Hanafi ‘Obok – Obok’ Saksi Pelapor

    11 September 2025

    Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

    4 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 20253 Views

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 20252 Views

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 20259 Views

    Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

    14 September 202512 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 2025
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025925 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025922 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025880 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.