Pilarmanado.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengatakan, penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2026, merupakan kerangka kerja penting untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan responsif.
Selain itu gubernur juga mengatakan, agenda strategis yang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, dapat dijadikan menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat pada 2026 nanti.
“Kedua agenda ini, (pengesahan rancangan peraturan APBD dan Propemperda 2026 – red), merupakan fondasi arah pembangunan Sulut di tahun mendatang,” ujar YSK, saat menghadiri Paripurna DPRD Sulut, Rabu, 26 November 2025.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur YSK menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, atas sinergi dan kerja sama selama pembahasan berlangsung.
Gubernur berharap, Propemperda dapat menghasilkan aturan yang adaptif, solutif, dan mampu menjawab tantangan untuk tahun – tahun mendatang.
Ada pun jumlah anggaran yang disepakati terdiri dari, pendapatan daerah sebesar Rp 3.180.235.721.995 dan belanja senilai Rp 3.019.612.390.563. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan berjumlah Rp 50.000.000.000
Meski di sisi lain gubernur mengakui kondisi fiskal masih terbatas, namun dirinya tetap optimis, APBD 2026 mampu mendorong pembangunan sesuai fokus Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang mencakup, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan agrobisnis dan peningkatan sektor pariwisata.
Penulis: Christiaan N.G.

