Pilarmanado.com, MANADO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) 2026, Sabtu, 20 Desember 2025.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: 404/2025, teranggal 20 Desember 2025 tentang UMP dan UMS, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 49/2025 tentang perubahan kedua atas PP Nomor: 36/2021 tentang pengupahan.

Gubernur saat membacakan keputusannya mengatakan, UMP Sulut mengalami kenaikan sebesar sebesar Rp 227.205 atau Rp 4.002.630. Sedangkan untuk UMS 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.102.696, atau mengalami kenaikan Rp 232.885, dari UMS 2025 senilai Rp 3.869.811.
Atas kenaikan tersebut Pemprov Sulut menggunakan formula alpha 0,8 dengan pengali 6,018 persen. Upah minimum berlaku bagi pekerja dan buruh, dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Ada pun sektoral yang mengalami kenaikan UMP dan UMS meliputi, pertambangan dan penggalian dengan turunan pertambangan minyak bumi, gas alam dan panas bumi, serta pertambangan bijih logam. Sedangkan untuk sektoral meliputi pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin.
“Saya (gubernur – red) berharap kepada seluruh pengusaha/pelaku usaha untuk mematuhi dan melaksanakan UMP Sulawesi Utara tahun 2026. Dengan ditetapkannya UMP dan UMSP ini semoga dapat meningkatkan kesejahteraan, kenyamanan dan peningkatan daya beli bagi para buruh,” ujar Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Sedangkan di sisi lain, Gubernur YSK mengatakan, kenaikan UMP dan UMS tidak membebani para investor, pengusaha, pelaku usaha, tapi sebaliknya memberikan kenyaman, karena pertumbuhan ekonomi Sulut sedang dalam kondisi baik dan masuk 10 besar di Indonesia.
Di akhir sambutannya, Gubernur YSK Demikian Pengumuman Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026, mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban wilayah Sulawesi Utara yang kita cintai.
“UMP dan UMS ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2026. Karenanya, mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban wilayah Sulawesi Utara yang kita cintai,” imbuh Gubernur YSK.
Penulis: Christiaan N.G.

