“LBH GEKIRA hadir untuk menambah wawasan kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum. Salah tujuan dibentuknya LBH GEKIRA, untuk memberikan pemahaman hukum, dan demi terciptanya kesetaraan hukum di masyarakat untuk mendapatkan keadilan yang sebenarnya”.
KETUA DPP LBH GEKIRA, Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H, M.H, M.Kn.
Pilarmanado.com, MANADO – Untuk menjaga marwah, jati diri serta komitmen organisasi, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA), terus memperlihatkan gebrakan nyata di antaranya, melakukan penguatan kerja sama dengan berbagai institusi maupun masyarakat, untuk memberikan pendampingan hukum secara proporsional.

Langkah – langkah itu terkuak atau disampaikan dalam rapat pengurus LBH GEKIRA, yang digelar di sekretariat organisasi sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kamis, 12 Maret 2026.
Dilansir dari berbagai media massa, pertemuan yang dipimpin Ketua LBH GEKIRA, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn itu, juga dihadiri beberapa pengurus masing – masing, Haposan Batubara, Oknobin Sinaga, Satrya Paparang, Rediston Sirait, Binsar Nainggolan, Josua Nainggolan, Anton Silaban, dan Ramos Manurung.
Santrawan mengatakan, penguatan kerja sama bertujuan untuk meningkatkan kontribusi lembaga dalam memberikan pandangan hukum maupun pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum yang muncul di masyarakat maupun dunia usaha.
“LBH GEKIRA ingin berperan aktif memberikan pandangan legal sekaligus pendampingan hukum, baik kepada masyarakat maupun berbagai institusi, agar tercipta kepastian hukum dan keadilan,” ujar peraih predikat cum laude, untuk strata satu ilmu hukum, magister hukum dan magister kenotariatan serta program doktoral hukum.

Selain itu kata alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Angkatan 1989 itu, rapat juga membahas perluasan kerja sama dengan perusahaan milik negara maupun lembaga negara, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (KNRI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KARI).
Disebutkannya juga, LBH GEKIRA berencana meningkatkan program edukasi hukum kepada masyarakat melalui seminar, diskusi publik, dan Forum Diskusi Kelompok (FGD), dengan harapan, dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum.
“Yang pasti, lembaga ini akan terus mengoptimalkan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan pidana. Kami ingin memastikan akses bantuan hukum semakin terbuka,” ujar San, panggilan akrabnya, sembari menambahkan kalau LBH GEKIRA akan terus berkontribusi demi terwujudnya rasa keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Christiaan N.G.

