Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 2026

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 2026

    Bupati Joune Buka MPLS SNT

    11 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      By Indra16 Agustus 20268 Views
      Recent

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

      10 Agustus 2026

      Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

      5 Agustus 2026

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Disusun Tidak Utuh dan Cermat, Penasihat Hukum Titaribka: Kami Tolak Tanggapan Jaksa

      3 Agustus 2026

      Gandeng Peradi, Hanafi Saleh Siap Laporkan KH ke Polda Sulut

      24 Juli 2026
    • Sosial Politik

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Pimpin DPRD Minahasa, Publik Berharap FW Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

      6 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026
    • Pendidikan

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026

      Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

      6 Agustus 2026

      Raih Doktor, Joune Ganda Komit Tingkatkan Pelayanan Publik

      27 Juli 2026

      PIKI Minut Matangkan Program Kerja, Joune Ganda: Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

      20 Juli 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Pemkab Minut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

      5 Agustus 2026

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026

      Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

      10 Agustus 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    IndraBy Indra3 Maret 202632 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang dugaan perusakan dengan terdakwa Margaretha Makalew dan Lexi Tenda. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Pendapat hukum kami, jika pelapor ngotot, silahkan dibuktikan secara perdata bukannya pidana. Namun untuk hasilnya seperti apa, kami serahkan keputusannya kepada majelis hakim”.
    Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H, M.H, M.Kn, dan HANAFI SALEH, S.H, PENASIHAT HUKUM TERDWAKWA, MARGARETHA MAKALEW DAN LEXI TENDA.

    Pilarmanado.com, MANADO – Tim penasihat hukum terdakwa Margaretha Makalew dan Lexi Tenda, berharap, keterangan atau pendapat yang disampaikan saksi ahli dalam persidangan, dapat menjadi pertimbangan hukum majelis hakim sebelum menjatuhkan vonis.
    Harapan itu disampaikan tim penasihat hukum dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners, di pengadilan Negeri (PN) Manado, usai persidangan perkara tersebut, akhir Februari 2026.

    Penasihat hukum terdakwa, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn (kanan) dan Faisal Tambi (kiri), serta terdakwa Margaretha Makalew (tengah). (Foto: dokumentasi).

    “Pendapat hukum yang disampaikan ahli dalam sidang, sungguh sangat konform (dusah sesuai – red) dengan kejadian atau peristiwa yang terjadi ketika itu,” ujar penasihat hukum terdakwa, Hanafi Saleh, SH, kepada wartawan.
    Hanafi mencontohkan, baliho yang menurut pelapor telah dirusak terdakwa, seharusnya mampu dibuktikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan. Begitu juga dengan pelaku pengrusakan identitasnya juga harus jelas.
    Kenyataannya lanjut Hanafi, barang bukti (Babuk – red) yang dihadirkan dalam persidangan, kondisi fisiknya tidaklah demikian. Sama halnya dengan pelaku, Hanafi menduga, adalah orang – orang suruhan pelapor.
    “Yang dikatakan oleh ahli pidana apabila seseorang didakwa merusak, faktanya harus dibuktikan JPU dan benda yang dimaksudkan harusnya sudah hancur. Semua keterangan ahli sudah sangat jelas, apalagi jika dikaitkan dengan Pasal 406 Kitab Undang – Undang Hukum (KUH) Pidana dan Pasal 521 KUH Pidana baru,” jelas Hanafi.

    Penasihat hukum terdakwa, Hanafi Saleh, S.H (kanan), Renaldi Muhamad (tengah) dan terdakwa Lexi Tenda. (Foto: dokumen)

    Sementara pernyataan yang disampaikan Dr. Santrawan Paparang, S.H, M.H, M.Kn, lebih difokuskan pada surat perjanjian jual beli lahan dan kemudian diperkarakan oleh pelapor.
    Menurut Santrawan, surat tersebut tidak bisa digunakan untuk menuntut kedua terdakwa, karena di atas hak yang dimaksud ada hak orang lain. Itu sebabnya kata dia, penegasan yang disampaikan ahli pidana sudah jelas, di mana ada alasan pembenaran perbuatan mereka (terdakwa –red).
    “Berdasarkan bukti – bukti tersebut, kami akan menuntut balik pelapor, dan arahnya perkara ini, kami berdasarkan keterangan ahli hanya dua yakni vrijspraak (putusan bebas – red) dan ontslag van alle rechtsvervolging (putusan lepas – red),” tandas peraih cum laude, untuk strata satu ilmu hukum, magister hukum dan kenotariatan serta program doktoral hukum.

    Saksi ahli hukum perdata, Dr. Abdurahman Konoras, S.H, M.H, (kiri) dan saksi ahli pidana, Eugenius Paransi, S.H, M.H (kanan), memberikan keterangan atau pendapat pada persidangan Margaretha Makalew dan Lexi Tenda di PN Manado. (Foto: dokumentasi).

    Lebih jauh Santrawan menjelaskan, perkara tersebut telah mengikat (inkrah – red), karena sudah melalui beberapa tahapan diantaranya, putusan tingkat pertama PN, Pengadilan Tinggi (PT), hingga kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
    “Meski begitu, saya bersama Pak Hanafi, tidak berkeinginan untuk mendahului keputusan majelis hakim. Kami berdua juga sangat menghormati putusan majelis hakim. Kami hanya memberikan hukumnya, jika memang ada fakta yang diajukan pelapor,” tandas Santrawan. Penulis: Christiaan N.G.

    Baca Juga:  Ratusan Siswa SD Negeri 01 Manado Minum Susu Gratis, Jouke: MPLS Berlangsung 2 Minggu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 2026

    Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

    10 Agustus 2026

    Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

    6 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 20268 Views

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 202696 Views

    Bupati Joune Buka MPLS SNT

    11 Agustus 202692 Views

    Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

    10 Agustus 2026105 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 2026

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 2026

    Bupati Joune Buka MPLS SNT

    11 Agustus 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,686 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025946 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.