Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    5 Juli 2025

    Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

    4 Juli 2025

    SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

    3 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      By Editor5 Juli 20257 Views
      Recent

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      5 Juli 2025

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

      3 Juli 2025
    • Hukum & Kriminal

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      5 Juli 2025

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      Ganti Rugi Lahan Tidak Terealisasi, Petani Kalasey II Kembali Layangkan Protes

      1 Juli 2025

      Polemik Tambang di Bolmong, Gubernur: Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

      28 Juni 2025

      Diduga Menipu, Oknum TNI AD Kodim Minahasa, Mayor RM, Diadukan ke Pangdam XIII Merdeka

      27 Juni 2025
    • Sosial Politik

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      5 Juli 2025

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      Ganti Rugi Lahan Tidak Terealisasi, Petani Kalasey II Kembali Layangkan Protes

      1 Juli 2025

      Polemik Tambang di Bolmong, Gubernur: Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

      28 Juni 2025

      Diduga Menipu, Oknum TNI AD Kodim Minahasa, Mayor RM, Diadukan ke Pangdam XIII Merdeka

      27 Juni 2025
    • Pendidikan

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

      3 Juli 2025

      Siswa SMA Negeri 07 Manado Dominasi FLS3N Tingkat Kota

      2 Juli 2025

      Atlet Silat dan Karate SD Negeri 03 Manado Lolos Selekai 02SN ke Tingkat Provinsi

      30 Juni 2025

      Bentuk Karakter Murid, Selmi Ajak Orang Tua Bersinergi

      30 Juni 2025
    • Olahraga

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024

      Marselino Ferdinand Dipuji Eks Bintang Everton

      11 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Jokowi Resmikan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit untuk Percepat Pemenuhan Kebutuhan

      7 Mei 2024

      Polemik Tambang di Bolmong, Gubernur: Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

      28 Juni 2025

      Jenderal Dudung Jalankan Misi Negara Sebagai Amirulhajj 2025

      1 Juni 2025

      Bahas Pers Berkualitas, Pengurus Pusat SMSI Bertemu Mendikdasmen

      27 Mei 2025

      Peringati HAPSA, PKB GMIM Wilayah Sea Gelar Lomba Perebutkan Piala Gubernur dan Kapolda Sulut

      20 Mei 2025

      Pelindung dan Pejuang Keadilan Masyarakat Kecil

      10 Maret 2025

      One Heart, One Respect, Kegiatan Disabilitas Berbagi untuk Inklusi dan Kebersamaan

      15 Februari 2025

      Pilkada dan UMP

      29 Agustus 2024

      Lewat Festival Pemerintah Diajak Adil Lindungi Laut, Nelayan dan Alam

      13 Juli 2024

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Jenderal Dudung Jalankan Misi Negara Sebagai Amirulhajj 2025

      1 Juni 2025

      Bahas Pers Berkualitas, Pengurus Pusat SMSI Bertemu Mendikdasmen

      27 Mei 2025

      Bernike Nakhodai KSR PMI Unsrat 2025 – 2026

      25 Mei 2025

      Peringati HAPSA, PKB GMIM Wilayah Sea Gelar Lomba Perebutkan Piala Gubernur dan Kapolda Sulut

      20 Mei 2025

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      5 Juli 2025

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

      3 Juli 2025

      Siswa SMA Negeri 07 Manado Dominasi FLS3N Tingkat Kota

      2 Juli 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    EditorBy Editor5 Juli 20257 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, memberikan keterangan pers, usai persidangan dana hibah Pemerintah Sulawesi Utara. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kami (Gekira) memahami dengan pernyataan yang disampaikan Stafsus Menteri HAM. Intinya bagi kami, proses hukumnya harus tetap berjalan hingga ke pengadilan, karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Semua manusia sama derajatnya di mata hukum.
    Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gekira, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn.

    Pilarmanado.com, MANADO – Lembaga bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) menyambut baik pernyataan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen-HAM), yang menyebutkan kalau permintaan penangguhan penahanan terhadap 7 pelaku perusak Villa Doa, Cidahu Puncak, masih sebatas usulan.
    Selain itu, LBH Gekira yang merupakan sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga tidak menampik dengan usulan Kemen HAM yang disampaikan staf khusus (Stafsus) Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, yang menawarkan langkah restorative justice, sebagai jalan penyelesaian menciptakan rekonsiliasi dan perdamaian.

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn. (Foto: dokumentasi)

    Menanggapi usulan tersebut, LBH Gekira akan mempertimbangkannya dengan melakukan kajian hukum dan kemanusiaan, sehingga tidak berdampak negatif apalagi trauma, baik terhadap korban, keluarga korban, maupun keluarga besar Umat Kristiani di Indonesia.
    “Tawaran restrorative justice dalam konteks mengampuni perbuatan hukum para pelaku, buat kami sah – sah saja. Hanya saja, upaya tersebut tidak menghapus perbuatan pidana,” ujar Santrawan, kepada Pilarmanado.com, Sabtu, (05/07/2025).
    Masalahnya tandas Santrawan, perbuatan pidana para pelaku telah terbukti secara sah, sehingga perlu ada efek jera, berupa hukuman dari hakim (lembaga peradilan-red).
    Sebaliknya jika dibiarkan, perbuatan – perbuatan serupa akan terus terjadi, lantaran adanya jaminan dari pihak – pihak tertentu. Kejadian tersebut menurut dia, selain menimbulkan permusuhan antar sesama pemeluk agama, juga dapat menghancurkan stabilitas negara yang dijaga turun – temurun.
    “Kami juga mengimbau pihak – pihak tertentu dapat menahan diri dan membiarkan kepolisian menuntaskan masalah tersebut. Karena proses hukumnya masih berjalan, marilah kita bersama – sama menghormatinya,” imbau Santrawan.
    Pada kesempatan yang sama, Santrawan juga mengingatkan pemerintah dan isntasi terkait untuk melakukan tindakan, berupa pemulihan psikis atau pemulihan mental terhadap korban, akibat dampak dari peristiwa tersebut.

    Santrawan Paparang bersama tim hukumnya. (foto: dokumentasi).

    Sebelumnya, Thomas Harming Suwarta, mengatakan pihaknya baru sebatas menyampaikan usulan terkait permintaan penangguhan penahanan terhadap 7 tersangka kasus perusakan villa tempat retret siswa di Desa Tangkil, Sukabumi, Jawa Barat.
    Sehingga dengan demikian belum ada langkah resmi apa pun dari Kementerian Hak Asasi Manusia mengenai hal tersebut.
    “Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan. Sampai saat ini belum ada langkah resmi apa pun atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut,” ucap Thomas kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
    Namun begitu dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, benar telah terjadi tindakan intoleransi oleh oknum-oknum yang mengganggu suasana dalam bentuk pengrusakan villa rumah warga yang digunakan sebagai tempat kegiatan retret oleh sejumlah mahasiswa.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Disdkbud Bone Bolango Belajar Literasi dan Numerasi di Satuan Pendidikan Manado
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

    4 Juli 2025

    SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

    3 Juli 2025

    Siswa SMA Negeri 07 Manado Dominasi FLS3N Tingkat Kota

    2 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    5 Juli 20257 Views

    Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

    4 Juli 2025102 Views

    SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

    3 Juli 202524 Views

    Siswa SMA Negeri 07 Manado Dominasi FLS3N Tingkat Kota

    2 Juli 202569 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    5 Juli 2025

    Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

    4 Juli 2025

    SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

    3 Juli 2025
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025923 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025921 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025879 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.