Pilarmanado.com, MANADO – Festival masyarakat pesisir dan kepulauan yang digelar Sabtu, (13/07/2024), diharapkan bisa menggugah niat pemerintah daerah untuk membatalkan reklamasi lahan seluas 90 hektare, di pesisir Manado Utara.
Sebaliknya masyarakat mengajak pemerintah daerah untuk memberikan rasa adil, berupa perlindungan terhadap laut, nelayan dan alam demi terjaganya ekosistem laut.
Dermikian disampaikan penasihat Nelayan Daseng Karangria (NDK), Vecky Caroles, saat dimintai pendapatnya, terkait rencana pemerintah daerah mereklamasi lahan tersebut.

Vecky yang juga dipercayakan sebagai panitia lomba memancing mengatakan, pemerintah sebaiknya mengurungkan rencana mereka mereklamasi pesisir Manado Utara, karena tidak lagi sejalan dengan amanah Pasal 33 ayat 3, Undang – Undang 1945.
“Secara garis besar disebutkan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat,” singgung Vecky.
Dia juga mengatakan, meski pemerintah menjamin proyek tersebut akan meningkatkan kesejahteraan warga, namun dia meragukannya. Berdasarkan riset, menunjukkan kalau dampak ekonomi proyek reklamasi di Kota Manado, selama ini tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan penurunan tingkat kesejahteraan nelayan tradisional.
“Menurut kami, reklamasi ini tidak sejalan dengan cita-cita Walikota Andrei Angow menjadikan Manado Maju dan Sejahtera untuk semua. Jadi apa pun itu bentuknya, reklamasi tetap kami tolak,” imbuh Vecky.
Pernyataan yang juga disampaikan Johanes, nelayan tradisional di Manado Utara. Menurut dia, warga telah turun – temurun bermukim di enam kelurahan area rencana reklamasi, merupakan komponen yang paling tersa imbas dan kerugiannya.

Dasar itulah dirinya mengajak Pemerintah Kota (pemkot) Manado untuk menaati amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, yang mengakui dan melindungi wilayah tangkap tradisional.
“Kalau ini laut mau ditimbun, jelas para nelayan akan kehiolangan pekerjaan karena telah berubah fungsi menjadi daratan. Sekali pun pengembang menyediakan lokasi tambatan perahu, tapi tidak akan banyak menolong kami,” ujar Johanes.
Festival dengan tema ‘Reklamasi Bukan Solusi’, tidak hanya diikuti nelayan tradisional di kawasan Manado Utara, tapi juga dari kepulauan. Pada festival tersebut, warga dengan tegas menyatakan penolakan mereka terhadap reklamasi Manado Utara.
Salah satu kegiatan dalam festival itu adalah lomba memancing dan paling banyak pesertanya. Tingginya animo para nelayan itu, membuktikan kalau ekosistem laut di wilayah Manado Utara masih eksis dan bertahan hingga kini.
Sebelumnya, Tim Scientific Exploration yang diinisiasi oleh Asosiasi Nelayan Tradisional (ANTRA), Perkumpulan Kelola, KIARA, akademisi dan komunitas penyelam, berhasil mengidentifikasi ragam biota laut.
Mulai dari yang umum dikonsumsi masyarakat, seperti ikan tude, ikan karang/batu seperti kakap, tindarung (ikan layar), ikan pari, bobara dan beragam ikan yang hidup di zona neritik, hingga spesies langka dilindungi oleh undang-undang, seperti penyu dan ikan hiu, jumlahnya masih sangat banyak.
Namun, jika kawasan pesisir Manado Utara benar – benar direklamasi pemerintah melalui PT Manado Utara Perkasa (MUP), khidupan nelayan yang sesungguhnya tinggallah menjadi sebuah kenangan.
Sedangkan total luas kawasan reklamasi yang dinamai Boulevard, II ini diperkirakan tiga kali lipat lebih besar dari kawasan Boulevard Megamas. Sementara enam kelurahan di Kecamatan Tuminting, akan disulap menjadi pusat bisnis dan pariwisata.
Penulis: Refly Sanggel
Editor : Indra Ngadiman