Pilarmanado.com, MANADO – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Manado, menggelar aksi damai menolak proyek reklamasi seluas 90 hektare di pesisir Manado Utara, Sabtu (22/06/2024).
Aksi damai yang melibatkan sejumlah LSM, diantaranya PMII METRO Manado, PMII Manado, GMNI Manado, OI Manado, Kamisan Manado, ANTRA, KELOLA, LSM KIBAR, LSM GERAM LSM FPRI, dilakukan secara longmarch di sepanjang jalur pesisir.
Dalam orasinya mereka sepakat mendesak pemerintah pusat dan daerah dan pengambil keputusan segera membatalkan rencana tersebut, karena merugikan masyarakat dan nelayan.
Selain itu, pendemo juga mengindikasikan kalau reklamasi tersebut tidak sesuai mekanisme dalam sosialisasi bahkan perijinannya. Disebutkan juga, reklamasi telah melibatkan sejumlah oknum mafia tanah.
Aksi yang menyita perhatian masyarakat, dilakukan tidak hanya di jalan raya, tapi juga melibatkan parade puluhan perahu nelayan yang memadati pantai Manado Utara, dengan spanduk dan baliho penolakan reklamasi.
Diketahui puluhan perahu nelayan tersebut datang dari tiga pulau depan Kota Manado, yakni Pulau Manado Tua, Siladen dan Bunaken yang dinobatkan pemerintah dengan predikat Taman Laut Nasional (TLN).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Perduli Lingkungan Tolak Reklamasi (AMPLTR), Piter Sasundame, saat melakukan orasi, menyatakan sikap penolakannya terhadap proyek reklamasi Manado Utara tanpa syarat.
Terkait dengan penolakan tersebut, Piter memohon kepada Presiden Joko Widodo serta presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk meninjau kembali bahkan mencabut ijin reklamasi yang diterbitkan direktur jenderal (Dirjen) Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL), karena tidak memenuhi beberapa syarat.
Sebaliknya, Piter mendorong Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencermati, mengamati bahkan menyelidiki potensi dugaan suap atau korupsi, dalam proses pembuatan ijin reklamasi yang telah diterbitkan.
Dia juga menandaskan telah melakukan gugatan hukum kepada instansi terkait yang merekomendasi atau menerbitkan ijin berkaitan dengan pelaksanaan reklamasi Pantai Manado Utara.
Lebih jauh dikatakan kalau pihaknya telah pengerahan massa dengan melakukan aksi aksi damai secara masif, dengan tujuan untuk mempressure kepada pemangku kebijakan dan perusahaan pengembang, hingga mereka menghentikan proses reklamasi.
Piter menambahkan, sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan dampak buruk akibat reklamasi Pantai Manado Utara, jika dibiarkan.
Disampaikan juga, pihaknya telah berkampanye menolak reklamasi dengan menggunakan semua resources atau sumber daya, media sosial, online, cetak, baik lokal, nasional bahkan internasional untuk mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat menolak reklamasi.
“Sampai kapan pun, kita tetap memperjuangkan dan mempertahankan hak hidup masyarakat nelayan dan masyarakat bahari, sebagai salah satu profesi tertua di dunia ini yang dilindungi undang undang,” tandas Piter.
Aksi berlangsung damai serta kondusif dengan adanya pengamanan dari kepolisian resor kota (Polresta) Manado, hingga berakhirnya aksi pada pukul 16.30 WITA.
Selanjutnya massa aksi berkumpul di daseng atau rumah kelompok nelayan Karangria, untuk melanjutkan evaluasi serta konsolidasi gerakan selanjutnya.
Penulis: Refly Sanggel.
Editor : Indra Ngadiman