Pilarmanado.com, NAGHA – Polemik yang terjadi antara Sinode Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) dengan sebagian Jemaat Petra Nagha II, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, hingga kini terus meruncing dan berkepanjangan.
Imbasnya terjadi ketegangan antar jemaat dan dengan pemangku tertinggi gereja di daerah itu.
Diperoleh keterangan, penyebab masalah itu berawal dari pemecatan Pendeta Kalombone, bersama sejumlah majelis jemaat dan anggota jemaat. Selain itu, mereka juga dikeluarkan dari anggota dan pengurus Sinode GMIST.
Parahnya lagi, saat dilantiknya majelis jemaat yang baru, tidak melalui mekanisme pemilihan, selayaknya aturan yang berlaku di Sinode GMIST. Menurut sejumlah saksi mata, majelis yang baru dilantik di jalan raya.
Akibat dari perseteruan itu, kini jemaat Petra GMIST Nagha II menjadi dua kubu, karena ada jemaat yang beribadah di gedung sekolah. Namun begitu, ada juga jemaat tetap beribadah dalam gereja meski telah dikeluarkan oleh Sinode GMIST.
Beberapa jemaat mengatakan, ada kurang lebih 200 Kepala Keluarga (KK) memilih bertahan beribadah dalam gedung gereja, bersama pendeta yang dipecat.
Tak hanya sampai di situ, Pendeta Kalombone pun dilaporkan Sinode GMIST ke Kepolisian Resor (Polres) Sangihe, dengan tuduhan melakukan penyerobotan lahan dan bangunan gereja.
“Jemaat pun bersikeras tidak mau menyerahkan kunci gereja ke Sinode GMIST. Jemaat beralasan, karena lahan tersebut merupakan lahan hibah yang diberikan salah satu keluarga ke Jemaat GMIST Petra Nagha II,” ujar mereka.
Pendeta Kalombone, saat dikonfirmasi mengatakan, perseteruan berawal saat dirinya mempertanyakan soal tidak transparannya pengelolaan dan penyetoran keuangan jemaat ke Sinode GMIST.
Menurut Kalombone, jika bermasalah, sebaiknya sentralisasi jemaat ke sinode dihentikan dulu. Apalagi kata dia, gedung gereja GMIST Petra Nagha II, sementara pada tahap pembangunan.
“Saya tidak menyangka kalau masalah itu merupakan awal petaka yang menjurus pada pemecatan saya, para majelis dan anggota jemaat. Dampaknya, para kostor pun diintimidasi, ditakut – takuti bahkan sampai dilaporkan ke Polres Sangihe, hanya untuk mengambil kunci gereja, karena dinilai membangkang,” jelas Kalombone.
Ketua Resor Wilayah Tamako, Pdt F D Talumepa, S.Th, saat dikonfirmasi, enggan berkomentar.
Sementara Penasehat Sinode Pdt EMR J Derek, S.Th, menjelaskan kalau konflik yang terjadi di Gereja GMIST Petra Nagha II, merupakan konflik pribadi antara Pendeta Kalombone dan Kapitalaung Kampung Nagha II.
Menyikapi kejadian itu, Jener, salah satu majelis yang dipecat, menyayangkan jika hanya urusan pribadi sampai mengorbankan majelis dan jemaat. Kecuali itu, Jener juga mempertanyakan keterlibatan Sinode GMIST, yang justru mempekeruh suasana dan konflik berkepanjangan.
“Kami berharap, Sinode GMIST dapat bersikap lebih bijaksana lagi, berlandaskan kasih Kristus, dan kembali pada hakikat pelayanan yang sesungguhnya,” kata dia mengingatkan.
Penulis: Refly Sanggel
Editor : Indra Ngadiman