Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      By Indra2 Maret 202646 Views
      Recent

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026
    • Hukum & Kriminal

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026
    • Sosial Politik

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026

      Perjuangkan Nasib Penambang, Gubernur YSK Hearing Bersama Komisi XII DPR RI

      30 Januari 2026
    • Pendidikan

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      SMA Negeri 7 Manado Mengolah Sisa MBG Menjadi Eco Enzim Ramah Lingkungan

      17 Januari 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pemprov Sulut Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Bencana Sumatera

      5 Desember 2025

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Kendalikan Inflasi, Gubernur YSK Tinjau GPM di Bitung

      26 Februari 2026

      Gubernur Yulius Pastikan Perbaikan Jembatan Serasi Masuk Daftar Prioritas

      5 Februari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Pelindung dan Pejuang Keadilan Masyarakat Kecil

    Pelindung dan Pejuang Keadilan Masyarakat Kecil

    EditorBy Editor10 Maret 202549 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    DR. Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn, sang pejuang hukum asal Nusa Utara. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link
    DR. Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn

    “SAYA dan Pak Hanafi menangani perkara-perkara yang menjerat ‘kaum papa’ bukan untuk mengejar provit atau keuntungan, tapi sebaliknya merupakan bentuk kepedulian, keikhlasan dan kerelaan”.
    Kalimat di atas adalah pernyataan advokat sekaligus penasihat hukum papan atas Indonesia, DR. Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn. Pernyataan tegas itu, diucapkan Santrawan sekaligus sebagai premis untuk menepis anggapan miring sejumlah pihak terhadap kiprah dan kerja profesionalnya.

    Bersama Hanafi Saleh.S.H. (Foto: Dokumentasi).

    Mengulik dari berbagai sumber ikhwal jejak dan kiprah pria kelahiran Bitung, 13 Juni 1970 ini, memang sangat mengesankan. Sepanjang waktu dalam dua dekade berjalan, Santrawan sangat enerjik melakukan sejumlah lompatan. Lompatan-lompatan yang dinamis mulia itu telah membentuk jati diri; bekerja profesional sehingga menjadi yang terbaik.
    Pernah sebelum menjadi advokat, Santrawan sempat mendapat tawaran menjadi hakim. Tawaran itu sangat beralasan, sebab dia dianggap punya potensi di bidang hukum yang mumpuni. Namun dia bersikap dan menjatuhkan pilihan untuk menjadi advokat.
    Sejauh ini Santrawan tidak hanya ‘beracara’ di Manado. Dia bolak-balik beracara di Jakarta, Surabaya dan bahkan daerah-daerah lain di Indonesia. Juga di luar negeri. Dan hingga saat ini, dia secara tetap berkantor di Jl. Prapanca Raya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; kota metropolitan yang menjadi ‘rimba persaiangan’ itu.
    Intinya, sepak terjang Santrawan telah menembus batas dan sekat teritori. Memperluas jelajah dan daya jangkau. Seiring perkembangan, sesuai latar keilmuan yang dimiliki. Sehingga saat ini, Santrawan tidak hanya menjalani kerja profesional sebagai advokat dan penasihat hukum.

    Bersama DR Haposan Batubara. (Foto: Dokumentasi).

    Santrawan yang alumni Fakultas Hukum UNSRAT Manado Angkatan 1989, saat ini tercatat sebagai dosen hukum di Universitas Jayabaya. Sementara itu, dalam kesempatan pelayanan rohani, Santarawan didaulat menjadi pelayan firman Tuhan.
    Bagi Santrawan, kehidupan manusia sudah ditulis oleh jari-jari Tuhan. Maka manusia harus menjaga hubungan dengan sesama. Ada hukum kasih. Orang yang diberkati Tuhan jangan lupa diri, jangan menjadi sombong. Pergunakan talenta dengan daya juang yang ada untuk membantu orang lain.
    “Jagalah pikiranmu, karena pikiranmu akan menjadi ucapan. Jagalah ucapanmu, karena ucapan akan menjadi tindakanmu. Jagalah tindakanmu, akrena akan menjadi kebiasaan. Jagalah kebiasaanmu, karena akan menjadi sikapmu. Dan jagalah sikapmu, karena sikap akan menentukan keberhasilanmu,’’ begitu ditekankan Santrawan dalam suatu kesempatan pelayanan di rohani di GBi Shalom.
    Nah, mari kembali ke kiprah DR. Santrawan Paparang, S.H, M.H, M.Kn sebagai advokat dan penasihat hukum. Sampai saat ini, Santrawan bersama rekan-rekan seprofesi telah banyak menangani perkara perdata maupun pidana.

    Bersama adik kandung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. (Foto: Dokumentasi).

    Sebagai advokat sekaligus penasehat hukum, Santrawan kerap bersua dengan ‘klien’ yang tidak mampu dari sisi pembiayaan. Mereka adalah masyarakat bawah, kaum marginal. Para petani dan nelayan yang tersandung masalah perdata dan pidana.
    Dan Santrawan melakukan kerja advokasi secara gratis. Dengan talenta dan daya juang, penuh kerelaan dan keikhlasan. Dari sisi kemanusiaan, Santrawan sangat menentang sikap semana-mena yang sering diperlakukan pihak tertentu terhadap masyarakat bawah hanya untuk kepentingan institusi dan kalangan tertentu.
    Dia menolak perlakuan intimidatif terhadap sesama manusia. Apalagi ada paksaan yang dibarengi dengan tindak kekerasan serta pemerasan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan sepihak.
    “Jika masyarakat bawah bersikap, itu sangat wajar karena mereka menentang perlakuan yang tidak wajar dari pihak tertentu yang bertindak semena-mena,’’ ujar Santrawan dalam suatu kesempatan ketika mengadvokasi masyarakat Kalasey, Manado waktu lalu. Santrawan memandang bahwa warga petani Desa Kalasey II, Mandolang, Kabupaten Minahasa, adalah korban Hak Asasi Manusia (HAM).
    Ketika mengadvokasi kepala sekolah dan guru yang menjadi korban pemerasan, pemilik kantor Advokat & Konsultan Hukum DR Santrawan Paparang, S.H, M.H M.Kn & Hanafi Saleh, S.H, serta kantor Advokat & Konsultan Hukum DR. Santrawan Paparang, S.H. M.H. M.Kn & DR. Haposan Batubara, S.H, M.H, berdiri di garda depan. Dia menjamin perlindungan hukum terhadap setiap korban pemerasan untuk mendapatkan keadilan.

    Bekerja didukung dengan ribuan literasi yang diarsipkan lewat perpustakaan di rumah pribadinya. (Foto: Dokumentasi).

    Hal tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan atas tindakan dari oknum– oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Manado.
    “Sudah ada beberapa kepala sekolah dan guru yang mengadukan masalah pemerasan kepada saya. Saya sampaikan kalau merasa menjadi korban jangan ragu apalagi takut melaporkan kejadiannya ke aparat penegak hukum,” begitu peraih predikat cum laude program Doktoral Hukum, Magister Hukum dan Magister Kenotariatan tersebut.
    Bagi Santrawan, tindakan–tindakan yang murni pelanggaran pidana harus dituntaskan di era transparan saat ini. Apalagi terjadi di lingkup dunia Pendidikan. Itu merupakan suatu ancaman bagi kemajuan pendidikan. Para pendidik harus diberi ruang kebebasan, kesempatan berkreasi bahkan dilindungi, bukan ditekan apalagi diperas hanya untuk kepentingan pribadi dan pihak–pihak tertentu.

    Santai tapi tetap serius. (Foto: Dokumentasi),

    “Era sekarang telah berubah dan kita tidak lagi mengenal yang namanya rezim. Setiap warga yang berhak atas lahannya harus dihormati dan dihargai dengan menempatkannya di posisi tertinggi. Bagaimana jika masalah serupa terjadi pada keluarga kita, tentu sangat menyakitkan,’’ kata ayah dari Satrya Manulungbangsage Imanuel Paparang, S.H, M.H dan Sanita Paskah Abigail Paparang, serta suami dari Henny Tambuwun SH.
    Pada sejumlah kesempatan di Manado, Santrawan sering menegaskan bahwa keterlibatan dia dan rekan seprofesi pada beberapa perkara di Manado, bukan mencari panggung. Hal itu dilakukan untuk membela masyarakat yang merindukan keadilan. Dia menampik kalau gegap langkah yang diayun tidak terkait dengan kepentingan politik.
    “Saya bersama Pak Hanafi ikut menangani perkara-perkara yang melibatkan orang kecil, tidak tega dengan tindakan semena-mena yang diduga dilakukan sejumlah oknum pejabat maupun pengambil keputusan,” kata pria bertubuh atletis ini.
    Belum lama ini DR. Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn bersama Hanafi Saleh, S.H, dan Marcsano Wowor, S.H menjadi kuasa hukum pengusaha John Hamenda. Hakim Praperadilan, Ronald Massang, SH, MH dalam amar putusannya, menegaskan, Surat Perintah Penghentian penyidikan (SP3) Nomor: SPPP/152.a/VIII/ 2016/Dit Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), tertanggal 30 Agustus 2016, tidak sah dan harus dilanjutkan oleh penyidik.

    Bersama rekan sejawat dari kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang & Hanafi. (Foto: Dokementasi).

    Terkait kasus tersebut, DR Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, Hanafi Saleh, SH dan Marcsano Wowor, SH, usai persidangan menyatakan lega atas putusan hakim yang dinilai tidak berat sebelah. Dikatakan Santrawan, putusan tersebut merupakan bukti kalau benar telah terjadi suatu kejahatan akta yang dilakukan para investor, notaris serta pelaku ‘penadah’ barang–barang berharga (sertifikat) milik pengusaha Jhon Hamenda.
    (ein_ag/dari berbagai sumber)

    Baca Juga:  Ruang Belajar SD Negeri 96 Butuh Perhatian, Steny Sukses Gelar Kegiatan HUT Proklamasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 202646 Views

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 202610 Views

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 202610 Views

    Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

    26 Februari 20266 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025930 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025924 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025885 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.