Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      By Indra2 Maret 202659 Views
      Recent

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026
    • Hukum & Kriminal

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026
    • Sosial Politik

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026

      Perjuangkan Nasib Penambang, Gubernur YSK Hearing Bersama Komisi XII DPR RI

      30 Januari 2026
    • Pendidikan

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      SMA Negeri 7 Manado Mengolah Sisa MBG Menjadi Eco Enzim Ramah Lingkungan

      17 Januari 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pemprov Sulut Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Bencana Sumatera

      5 Desember 2025

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Kendalikan Inflasi, Gubernur YSK Tinjau GPM di Bitung

      26 Februari 2026

      Gubernur Yulius Pastikan Perbaikan Jembatan Serasi Masuk Daftar Prioritas

      5 Februari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » PH – JPU Adu Argumen di Sidang Lokasi Margaretha

    PH – JPU Adu Argumen di Sidang Lokasi Margaretha

    IndraBy Indra23 November 2025109 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang lokasi dugaan penyerobotan tanah. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Sidang lokasi atau pemeriksaan setempat perkara dugaan penyerobotan yang melibatkan terdakwa Margaretha Makalew, digelar di lokasi sengketa (berdampingan dengan perumahan Taman Sari – red), Jumat, 21 November 2025.
    Sidang lokasi dipimpin ketua majelis hakim, Yance Patira, SH, MH, dibantu hakim anggota, Ronald Massang, SH, MH, dan Edwin Marentek, SH, MH. Selain itu hadir juga tim hukum terdakwa, Hanafi Saleh, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lili Muaya, SH, dan Laura Tombokan, SH.

    PH – JPU Adu Argumen

    Menariknya, pemeriksaan setempat di bawah guyuran hujan, sempat diwarnai adu argumentasi antara Penasihat Hukum (PH) terdakwa dengan JPU, namun berhasil dilerai majelis hakim.
    Hanafi seusai sidang lokasi kepada wartawan mengatakan, fakta – fakta yang disampaikan kliennya jelas, di mana saat pelaksanaan eksekusi 25 November 2022, lahannya masuk di lahan eksekusi, berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama, No.19/Pdt.G/2019/PN.MNd, putusan 1976 junto putusan nomor 20/PT Manado, junto nomor 1533-K/Zip/1983.

    Penasihat hukum terdakwa, Hanafi Saleh, SH, bersama tim hukum lainnya, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners.

    “Waktu lalu, saat dilakukan pemeriksaan setempat, objek di dalamnya ada PT Graha Blessing dengan pihak anak – anak dari ahli waris dari Zeth Makelew. Buktinya, pelapor Darmawan atau kuasa hukumnya tapi tidak mengajukan keberatan,” ujar Hanafi.
    Faktanya lanjut Hanafi, saat pelaksanaan eksekusi sampai gugatan baru hingga perlawanan dari pihak PT Graha Blessing (Tamansari) di tahun 2025, perkaranya tetap memenangkan Margaretha.
    Sedangkan menyangkut gambar atau sketsa peta yang dijadikan bukti oleh JPU, Hanafi menegaskan, pada prinsipnya prinsipal (Margaretha – red) sudah menyatakan menerima dari oknum pegawai pengadilan.
    “Dugaan kami, gambar itu ada. Kenapa gambar itu sampai ada, dugaan sebelum dilakukan eksekusi, ada satu tahap yang mendahului eksekusi, disebut pra-eksekusi, untuk membuat terang objek sengketa,” imbuh Hanafi, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners.
    Namun demikian Hanafi enggan membeberkan lebih jauh masalah tersebut. Hanya saja di sisi lain, Hanafi juga tidak keberatan jika buka – bukaan, asalkan digelar di lembaga atau institusi yang berhak mengadilinya.

    Majelis Hakim, Ronald Massang (tengah), penasihat hukum terdakwa, Hanafi Saleh (kaos biru) dan Jaksa Penunut Umum, (paling kiri). (Foto: dokumentasi).

    “Jika buka bukaan, kita klarifikasi di bawah sumpah pengakuan – pengakuannya itu. Jangan seperti JPU, melakukan klarifikasi hanya sepihak saja. Hadirkan dalam sidang, itu baru gentle. Penyelesaian hukum itu harus buka – bukaan, transparan, bukannya sembunyi – sembunyi,” tandas Hanafi.
    Sementara majelis hakim yang diwakili Ronald Massang, mengatakan, untuk kesimpulan sementara terdapat dua versi, pertama, plang yang dipasang terdakwa berada pada tanah milik korban. Sedangkan terdakwa menegaskan, plang dipasangnya di bibir got berdasarkan eksekusi 2022.
    “Dengan adanya dua versi tersebut, kami majelis hakim akan mempertimbangkannya dalam putusan. Kami juga persilakan JPU menyimpulkan dalam tuntutan, dan penasihat hukum menyimpulkan dalam pembelaannya,” ujar Ronald yang juga humas atau juru bicara PN Manado. Penulis: Christiaan N.G.

    Baca Juga:  SD Inpres 4/82 Pandu Butuh Ruang Kelas Baru
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 202659 Views

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 202610 Views

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 202610 Views

    Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

    26 Februari 20266 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025930 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025924 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025885 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.