Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

    26 Juli 2025

    SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    25 Juli 2025

    Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

    24 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      By Editor26 Juli 20253 Views
      Recent

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      25 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025
    • Hukum & Kriminal

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Gubernur Yulius Bertemu Balita Korban Tragedi KM Barcelona V

      24 Juli 2025

      Gubernur Yulius: Usut Tuntas Terbakarnya KM Barcelona VA

      21 Juli 2025

      Antisipasi Gejolak Harga Beras, Pemprov Sulut Gandeng Bulog Operasi Pasar

      10 Juli 2025
    • Sosial Politik

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Gubernur Yulius Bertemu Balita Korban Tragedi KM Barcelona V

      24 Juli 2025

      Ranperda RPJMD 2025 – 2029 dan Perubahan KUA – PPAS APBD 2025 Dibahas DPRD

      22 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025
    • Pendidikan

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      25 Juli 2025

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Gubernur Yulius Bertemu Balita Korban Tragedi KM Barcelona V

      24 Juli 2025

      Peringati Hari Anak Nasional, SD Negeri 02 dan SD Negeri 58 Manado Gelar SAIH

      23 Juli 2025
    • Olahraga

      Panitia Suro Cup Sosialisasi Persiapan Lomba Robot Sepak Bola

      23 Juli 2025

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024

      Marselino Ferdinand Dipuji Eks Bintang Everton

      11 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025

      Gubernur Yulius: Usut Tuntas Terbakarnya KM Barcelona VA

      21 Juli 2025

      Majukan Sulut, Gubernur Yulius Fokus Kerja Hingga Larut Malam

      13 Juli 2025

      Pelindung dan Pejuang Keadilan Masyarakat Kecil

      10 Maret 2025

      One Heart, One Respect, Kegiatan Disabilitas Berbagi untuk Inklusi dan Kebersamaan

      15 Februari 2025

      Pilkada dan UMP

      29 Agustus 2024

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025

      Gandeng Bulog, Pemprov Sulut Salurkan 2.773 Ton Beras

      18 Juli 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      25 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Saksi Ahli: Tidak Tepat AGK Dijadikan Tersangka Dana Hibah GMIM

    Saksi Ahli: Tidak Tepat AGK Dijadikan Tersangka Dana Hibah GMIM

    EditorBy Editor6 Juni 2025104 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Simpati warga mengantarkan Asiano Gamy Kawatu, hingga ke mobil tahanan Polda Sulut, usai menghadiri sidang praperadilan dana hibah, yang digelar di PN Manado, Kamis (05/06/2025). (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Empat saksi ahli yang dihadirkan dalam perkara dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kepada Sinode Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM), sepakat menyebutkan, AGK tidak tepat dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
    Sebaliknya kata mereka, pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut adalah mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey sebagai pemberi hibah dan Ketua Sinode GMIM Hein Arina, sebagai penerima hibah dan sebagai orang yang mewakili korporasi.

    Kuasa hukum pemohon dari kiri ke kanan, Zemmy Leihitu, SH, Hanafi Saleh, SH, Dr Santrawan Paparang, SH, MH, M.Kn dan saksi, Asiano Gamy Kawatu. (Foto: dokumentasi).

    Pendapat itu disampaikan empat saksi ahli pemohon masing – masing, Dr Abdurrachman Konoras, SH, MH, ahli hukum perdata, Dr Rodrigo Ellyas, SH, MH, ahli hukum pidana, Equenius Paransi, SH, MH, ahli hukum pidana dan Carlo Gerungan, SH MH, ahli hukum administrasi negara, dalam persidangan yang digelar di ruang Prof Dr Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (06/06/2025).
    Dikatakan keempatnya, AGK dalam perkara dana hibah harus dibedakan atau tidak boleh disamakan dengan peran pihak pemberi dan penerima hibah, karena kapasitasnnya hanyalah sebatas saksi.
    Saksi Ahli Rodrigo mengatakan, jika dicermati dari pandangan hukum pidana umum, penyidik sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka, harus memiliki dua alat bukti utama.
    “Artinya, jika syarat tersebut belum didapat, seseorang tidak dapat dijadikan tersangka. Namun untuk kasus pidana khusus, dua alat bukti tidaklah cukup, karena harus ditambah dengan surat keterangan dalam lembaga berwenang, yang menerangkan adanya penyalahgunaan kewenangan dan berimbas pada terjadinya kerugian keuangan negara,” kata Rodrigo.

    Kuasa hukum termohon dari Kepolisian Daerah Sulut. (Foto: dokumentasi).

    Sementara Carlo, ahli hukum administrasi negara mengatakan, AGK tidak wajib apalagi harus bertanggung jawab, karena perannya hanya sebatas saksi. Selain itu, AGK juga tidak diberikan kewenangan oleh pejabat di atasnya (gubernur-red), untuk menyerahkan dana hibah kepada pihak kedua (Sinode GMIM-red).
    “Seandainya terjadi kesalahan prosedur, namun tidak ada kaitan langsung dengan saksi (AGK-red), yang harus bertanggung jawab adalah pelaksana yang diberikan kewenangan. Begitu juga dengan pihak kedua, harus bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut,” jelas Carlo.
    Sedangkan menyangkut Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPDH) Nomor: 001, Tertanggal 19 Januari 2022, dimana AGK pada waktu itu menjabat sebagai penjabat Sekretaris Pemprov Sulut, saksi ahli menegaskan, keberadaan saksi 1 merupakan perintah atasan (Gubernur Olly Dondokambey-red).

    Empat saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum pemohon dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Manado. (Foto: dokumentasi)

    Dalam perjanjian tersebut tandas saksi ahli, posisi AGK sebagai saksi 1 tidak ada tanggung jawab hukum, karena perannya bukan sebagai pemberi atau pun penerima dana hibah.
    Sebaliknya, yang bertanggung jawab adalah pihak 1 dan 2 sebagai pemberi dan penerima hibah atau pelaku perjanjian.
    Ada pun soal tidak diterimanya surat penetapan tersangka, baik oleh AGK maupun keluarganya, imbuh saksi ahli, dapat berimbas pada tidak sahnya suatu penahanan. Dikatakan, surat merupakan bagian dari alat bukti yang diterbitkan penyidik, sehingga wajib diserahkan kepada yang bersangkutan.
    Disebutkan, secara administrasi, proses yang menjadi prosedur harus dijalankan oleh penyidik, karena merupakan kewajiban sebagai syarat hukum. Sebaliknya jika masalah itu bukanlah menjadi syarat utama, tidak akan memengaruhi.

    Tim kuasa hukum pemohon memberikan keterangan pers usai persidangan. (Foto: dokumentasi).

    Lebih jauh para saksi ahli menyimpulkan, kerugian yang dialami tidak dapat dibebankan kepada saksi AGK, karena posisinya bukan sebagai pemberi atau penerima dana hibah.
    Dengan demikian, penahanan, penangkapan, penyitaan, penggeledahan serta penetapan tersangka terhadap AGK, batal demi hukum. Masalahnya, ungkap saksi ahli, telah terjadi error in persona, dimana dalam penetapan tersangka harusnya ditujukan kepada pihak yang bertanggung jawab, bukannya AGK.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Gelar P5 Setiap Jumat, SD Negeri 88 Manado Fokus Tema ‘Bangunlah Jiwa Raganya’
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

    26 Juli 2025

    SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    25 Juli 2025

    Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

    24 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

    26 Juli 20253 Views

    SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    25 Juli 20253 Views

    Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

    24 Juli 20252 Views

    Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

    24 Juli 20256 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

    26 Juli 2025

    SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    25 Juli 2025

    Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

    24 Juli 2025
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025923 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025922 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025879 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.