Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

    4 September 2025

    Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

    2 September 2025

    Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

    29 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

      By Editor4 September 2025114 Views
      Recent

      Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

      4 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025
    • Hukum & Kriminal

      Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

      4 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025

      Terindikasi Korupsi Dana BOSP, INAKOR Desak Polda Sulut Periksa Kepala Disdikda

      13 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025
    • Sosial Politik

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025

      Terindikasi Korupsi Dana BOSP, INAKOR Desak Polda Sulut Periksa Kepala Disdikda

      13 Agustus 2025

      Cacat Hukum, Hanafi Tolak Tanda Tangan Berita Acara Tahap II

      6 Agustus 2025

      Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Miliaran Pemkot Manado Berpotensi Gagal

      30 Juli 2025
    • Pendidikan

      Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

      26 Agustus 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Siswa Asal Papua Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Kemendikdasmen

      17 Agustus 2025

      Dientje Bangga dengan Kepedulian Orang Tua Majukan SD Negeri 31 Manado

      15 Agustus 2025

      Terindikasi Korupsi Dana BOSP, INAKOR Desak Polda Sulut Periksa Kepala Disdikda

      13 Agustus 2025
    • Olahraga

      Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

      4 Agustus 2025

      Panitia Suro Cup Sosialisasi Persiapan Lomba Robot Sepak Bola

      23 Juli 2025

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025

      Gubernur Yulius: Usut Tuntas Terbakarnya KM Barcelona VA

      21 Juli 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Siswa Asal Papua Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Kemendikdasmen

      17 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Majukan Sulut, Gubernur Yulius Fokus Kerja Hingga Larut Malam

      13 Juli 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

      26 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

      4 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025

      Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

      26 Agustus 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

    Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

    EditorBy Editor29 Agustus 2025110 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang pra peradilan antara Denny Wibisono Saputra Cs melawan Kepolisian Daerah Sulut, yang digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (28/08/2025). (Foto: dokumen).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Untuk penambahan pasal dan penetapan tersangka bukan mengacu kepada laporan polisi, tetapi berdasarkan alat bukti yang diketemukan oleh penyidik”.
    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M. Kn, saksi fakta pada sidang pra peradilan

    Pilarmanado.com, MANADO – Penegakan hukum pidana bukan ada pada saksi, bukan ada pada Jaksa Penuntut Umum (JPU), bukan ada pada advokad dan bukan ada pada hakim, tetapi penegakan hukum pidana secara subjektif ada pada penyidik.
    Sama halnya dengan penambahan pasal dalam suatu perkara, merupakan kewenangan penyidik, yang didasarkan pada alat bukti, peristiwa serta pengembangan suatu perkara.

    Pengambilan sumpah kepada saksi fakta, Dr Santrawan Totobne Paparang, SH, MH, M.Kn dan saksi korban, Jhon Hamenda. (Foto: dokumentasi).

    Demikian ditegaskan saksi fakta, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, dalam sidang pra peradilan antara pemohon Denny Wibisono Saputra, Arianto Mulja, Subagio Kasmin, Ratna Purwati Nicolas Badarudin dan Siman Slamet, dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) sebagai termohon, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (28/08/2025).
    Sedangkan menyangkut Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama John Hamenda, menurut Santrawan, merupakan suatu perbuatan kejahatan akta. Dikatakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Angkatan 89 itu, kejahatan akta milik kliennya itu melibatkan lima pelaku yang kini sedang menjalani proses hukum

    Saksi fakta, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, menyalami kuasa hukum pemohon, usai memberikan kesaksian. (Foto: dokumentasi)

    “Akta dapat dibatalkan jika kenyataannya ditemukan ada bukti pelanggaran, berupa khilaf, paksaan dan penipuan. Namun dalam praktek hukum pidana ditambahkan yang namanya penyalahgunaan keadaan,” tandas peraih cum laude untuk program magister hukum, magister kenotariatan.
    Ada pun yang menjadi inti permasalahan dalam SHM milik John Hamenda, berdasarkan kajian Pasal 1321 Kitab Undang – Undang Hukum (KUH) Perdata, terdapat unsur penipuan, bukannya wanprestasi.
    “Penyalahgunaan keadaan dilakukan para tersangka dengan memanfaatkan kondisi klien kami dalam keadaan tidak berdaya. Diketahui juga para tersangka tidak melakukan upaya hukum, seperti eksekusi, jika perjanjian diantara mereka telah melewati batas waktu,” tutur peraih predikat cum laude untuk program doktoral hukum.

    Santrawan Paparang, Jhon Hamenda didampingi Samuel Tatawai, SH, usai memberikan kesaksian. (Foto: dokumentasi).

    Dengan demikian upaya yang dilakukan para tersangka mengandung unsur melawan hukum, yaitu kejahatan kera putih atau white collar crime, karena melibatkan individu dan kelompok.
    Sementara John Hamenda yang dihadirkan sebagai saksi korban, menuturkan kalau akta miliknya hanya dititipkan kepada notaris Ratna Purwati Nicolas Badarudin. Namun herannya kata John, sertifikat miliknya itu justru beralih kepemilikannya.
    “Saya menitipkan sertifikat kepada notaris dan kemudian dialihkan kepada Denny Wibisono Saputra dan kawan – kawan, sebagai investor. Saya juga bilang, apakah aman sertifikat milik saya dititipkan kepada kalian,” tanya John meminta kepastian.

    Kuasa hukum termohon dai Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. (Foto: dokumentasi).

    Namun seiring waktu, sertifikat tersebut justru berpindah tangan kepemilikannya. Dasar itulah Jhon kemudian melakukan upaya hukum berupa pra peradilan dan akhirnya dikabulkan (dimenangkan – red).
    Pada kesempatan yang sama, Santrawan dan John juga menyampaikan terima kasih mereka kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut, Irjen Pol Dr Roycke Harry Langie SIK, MH dan jajarannya, yang membuka kembali perkara tersebut, sehingga menjadi terang – benderang.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  BPKP Apresiasi Peningkatan Rapor Pendidikan SD Negeri 116 Manado
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

    4 September 2025

    Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

    2 September 2025

    Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

    26 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

    4 September 2025114 Views

    Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

    2 September 202592 Views

    Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

    29 Agustus 2025110 Views

    Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

    26 Agustus 202521 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

    4 September 2025

    Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

    2 September 2025

    Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

    29 Agustus 2025
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025923 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025922 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025880 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.