Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      By Indra15 Oktober 202664 Views
      Recent

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

      15 Oktober 2026

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Cacat Hukum, Hanafi Tolak Tanda Tangan Berita Acara Tahap II

    Cacat Hukum, Hanafi Tolak Tanda Tangan Berita Acara Tahap II

    EditorBy Editor6 Agustus 2025233 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kejaksan Negeri Manado. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    ‘Pimpinan Polri dan Kejaksaan jangan lagi melibatkan oknum – oknum penyidik berperilaku atau bermental tidak baik, untuk menangani perkara yang merugikan masyarakat pencari keadilan atau merusak institusi penegak hukum’.
    Kuasa Hukum Margaretha Makalew, Hanafi Saleh, SH.

    Pilarmanado.com, MANADO – Kuasa hukum tersangka Margaretha Makalew (MM), menolak menandatangani berita acara tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti-red), yang disodorkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa, (05/08/2025).

    Kuasa Hukum Hanafi Saleh, SH (kedua kanan), Muhamad Faisal Tambi, SH. (kedua kiri) dan Renaldy Muhamad, SH, saat mendampingi klien mereka, Margaretha Makalew (duduk). Foto: dokumentasi).

    Penolakan itu dilakukan terkait tidak adanya pendampingan penasehat hukum atas diri tersangka, meski yang bersangkutan dijerat Pasal 263 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana atau hukuman penjara selama enam tahun.
    Kuasa hukum tersangka, Hanafi Saleh, SH, mengatakan, tidak adanya pendampingan penasehat hukum berlangsung sejak MM menjalani pemeriksaan di Unit II Harda (harta benda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.
    “Saya menilai, proses penyidikan terhadap tersangka cacat formil dan cacat materiil (cacat hukum – red). Yang dilakukan baik penyidik kepolisian dan penyidik kejaksaan, bertentangan dengan hukum acara pidana, terutama Pasal 54 dan Pasal 56,” ujar Hanafi kepada wartawan, di ruang Tahap II, Kejari Manado.
    Hanafi mengatakan, dirinya heran dan curiga dengan kinerja penyidik yang tidak menyertakan hak – hak tersangka saat menjalani pemeriksaan. Padahal tambah Hanafi, dirinya yakin kalau penyidik mengetahui hal itu, namun sengaja tidak diindahkan.

    Hanafi Saleh, SH. (Foto: dokumentasi)

    Dasar itulah tambah Hanafi, dirinya menolak menandatangani berita acara tahap dua. Hanafi beralasan, ada dugaan berkas yang disodorkan JPU tidak lagi dicermati dan diteliti, meski mengandung unsur – unsur yang bertentangan dengan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
    “Konsekuensinya, kami akan mengambil langkah hukum lainnya melaporkan secara tertulis Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan jajarannya, termasuk Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut,” ketus Hanafi, didampingi Renaldy Muhamad, SH dan Muhamad Faisal Tambi, SH.
    Lebih jauh Hanafi mengatakan, penahanan terhadap kliennya itu tidak akan terjadi jika hanya dijerat Pasal 176 KUHP yang mengatur tentang penyerobotan, dengan ancaman pidana sembilan bulan.
    “Lawannya klien saya berinisial G merupakan seorang pengusaha. Dia itu orang berduit, jadi dengan mudahnya dia mengatur perkara tersebut. Sedangkan kliennya, orangnya tidak ada duit, sehingga dengan gampangnya dikriminalisasi,” imbuh Hanafi.
    Sementara MM membenarkan kalau dirinya selama menjalani pemeriksaan tidak didampingi penasehat hukum. MM juga mengaku dirinya tidak pernah menjajalani pemeriksaan terkait Pasal 263 KUHP.
    “Tiba – tiba pada bulan Agustus 2025, saya mendapat surat untuk memeriksakan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Selanjutnya, saya dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari Manado, dimana saya harus ditahan,” ujar Margaretha memelas.

    Ruang tahap dua Kejari Manado. (Foto: dokumentasi).

    Salah satu penyidik Unit II Harda Polda Sulut saat dikonfirmasi menolak memberikan keterangan secara rinci. Dikatakan si penyidik, dirinya telah dimutasikan sehingga tidak berhak untuk memberikan penjelasan.
    “Cobalah langsung mengonfirmasikan ke Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Harda II,” kata si penyidik menganjurkan.
    Sekadar diketahui, Margaretha menjalani pemeriksaan terkait dugaan lahan di Ring Road II, tepatnya di Kompleks Rumah Sakit Hermina dan Taman Sari.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Program MBG Dinanti, SDN 99 Manado Fokus Sosialiassi 7 Kebiasaan Baik Anak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026160 Views

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 202664 Views

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026141 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026120 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,700 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.