Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

    4 September 2025

    Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

    2 September 2025

    Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

    29 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

      By Editor4 September 2025114 Views
      Recent

      Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

      4 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025
    • Hukum & Kriminal

      Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

      4 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025

      Terindikasi Korupsi Dana BOSP, INAKOR Desak Polda Sulut Periksa Kepala Disdikda

      13 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025
    • Sosial Politik

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025

      Terindikasi Korupsi Dana BOSP, INAKOR Desak Polda Sulut Periksa Kepala Disdikda

      13 Agustus 2025

      Cacat Hukum, Hanafi Tolak Tanda Tangan Berita Acara Tahap II

      6 Agustus 2025

      Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Miliaran Pemkot Manado Berpotensi Gagal

      30 Juli 2025
    • Pendidikan

      Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

      26 Agustus 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Siswa Asal Papua Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Kemendikdasmen

      17 Agustus 2025

      Dientje Bangga dengan Kepedulian Orang Tua Majukan SD Negeri 31 Manado

      15 Agustus 2025

      Terindikasi Korupsi Dana BOSP, INAKOR Desak Polda Sulut Periksa Kepala Disdikda

      13 Agustus 2025
    • Olahraga

      Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

      4 Agustus 2025

      Panitia Suro Cup Sosialisasi Persiapan Lomba Robot Sepak Bola

      23 Juli 2025

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025

      Gubernur Yulius: Usut Tuntas Terbakarnya KM Barcelona VA

      21 Juli 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Siswa Asal Papua Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Kemendikdasmen

      17 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Majukan Sulut, Gubernur Yulius Fokus Kerja Hingga Larut Malam

      13 Juli 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

      26 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

      4 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025

      Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

      26 Agustus 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

    Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

    EditorBy Editor2 September 202591 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Tim Penaseha Hukum Margaretha Makalew, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners. (Foto: dikumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kami mendampingi terdakwa Margaretha Makalew, bukan karena uang, tapi karena nurani. Bukan karena dibayar tapi harga sebuah kebenaran. Margaretha Makalew, berjuang mencari keadllan. Dia berjuang melawan pengusaha terkenal”.
    ADVOKAT & KONSULTAN HUKUM PAPARANG – HANAFI & PARTNERS.

    Pilarmanado.com, MANADO – Penasehat Hukum Margaretha Makalew, menduga adanya pemalsuan berkas perkara yang melibatkan oknum penyidik kepolisian berinisial SW. Ada dugaan, upaya itu dilakukan sejak terdakwa menjalani pemeriksaan, baik pada tahap penyelidikan hingga penyidikan.
    Selain berkas perkara yang dipalsukan, penasehat hukum juga mensinyalir adanya upaya memalsukan surat dakwaan yang dilakukan dua oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial LM dan LT.

    Sidang Margaretha Makalew yang digelar di Pengadilan Negeri Manado, Senin, 01 September 2025, tidak dihadiri Jaksa Penuntut Umum. (Foto: dokumentasi).

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn dan Hanafi Saleh, SH, penasehat hukum terdakwa kepada wartawan usai persidangan mengatakan, pihaknya menduga adanya permainan pasal yang berbuntut pada ditahannya klien mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Selasa, 05 Agustus 2025.
    “Saya dan Pak Hanafi akan buka – bukaan dalam sidang pemeriksaan saksi pekan depan. Kami akan membuktikan, bahwa benar telah terjadi pemalsuan berkas perkara dan surat dakwaan,” kata Santrawan, Senin (01/09/2025).
    Selanjutnya kata Santrawan, oknum penydik yang menandatangani berkas perkara dan oknum JPU yang menandatangani berkas dakwaan, secara resmi akan diajukan laporan polisi.
    Secara internal oknum polisi yang menandatangani berkas perkara akan dilaporkan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dan inspektur pengawasan umum (Irwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Tim penasehat hukum saat meberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: dokumentasi).

    Sedangkan untuk JPU yang menandatangani surat dakwan, peraih predikat cum laude untuk program magister hukum dan magister kenotariatan itu, akan dilaporkan secara internal kepada Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum.
    “Kami sangat menyayangkan kejadian ini sampai terjadi. Langkah laporan ini kami ambil karena tidak ada yang kebal hukum. Kami juga meminta rekan – rekan media untuk terus mengawal perkara ini,” tandas lulusan terbaik untuk program doktoral hukum.
    Sementara Hanafi Saleh, SH, memastikan mengungkap seluruh fakta – fakta pelanggaran secara jelas, nyata serta tegas pada persidangan nanti. Menurut Hanafi, ungkapan tersebut harus dibeberkan sehingga duduk utama atau inti perkaranya menjadi jelas.
    Disebutkannya, secara umum, berkas perkara, berita acara penyidikan hingga semua produk surat yang diterbitkan penyidik, tidak ada Pasal 263 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dituduhkan kepada terdakwa
    “Terdakwa hanya diperiksa terkait Pasal 167 KUH Pidana yang mengatur tentang penyerobotan tanah. Kenapa ada Pasal 263, karena itulah pasal yang dijadikan alasan untuk menahan klien kami,” papar Hanafi.
    Memprihatinkan lagi ungkap dia, meski penyidik dan JPU mengetahui kondisi fisik terdakwa yang sakit, tetap tidak mengubah sikap untuk menangguhkan penahanannya. Parahnya lagi lanjut Hanafi, JPU tetap pada pendiriannya meski penasehat hukum telah mengajukan penangguhan penahanan.

    Penasehat Hukum Hanafi Saleh, SH, saat mendampingi Margaretha di ruang Tahap II, Kejari Manado. (Foto: dokumentasi).

    “Kami mendapat informasi dari anak – anak dan keluarga klien kami, ternyata JPU sudah menelpon petugas dimana terdakwa ditahan untuk tidak menerbitkan surat – surat, jangan sekali – kali diterbitkan. Inilah yang menjadi hambatan – hambatan kami,” ketus Hanafi.
    Sekadar diketahui, perkara yang ditangani Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners, secara perdata telah menang sebanyak tiga kali hingga ke tahap eksekusi.
    Untuk selanjutnya, sidang yang dipimpin Yance Patiran, SH, MH dan dilangsungkan Pengadilan Negeri (PN) Manado di ruang Purwoto S Gandasubrata, SH, menunda persidangan hingga Rabu, 10 September 2025.
    Ada pun penasehat hukum yang mendampingi Santrawan dan Hanafi masing – masing, Samuel Tatawi, SH, Marcsano Wowor, SH, Muhamad Faisal Tambi, SH dan Renaldy Muhamad, SH.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  SD Negeri Winangun Gelar Penamatan Sederhana, Susan: SPMB Sudah Dibuka 2 Juni 2025
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

    4 September 2025

    Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

    29 Agustus 2025

    Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

    26 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

    4 September 2025114 Views

    Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

    2 September 202591 Views

    Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

    29 Agustus 2025110 Views

    Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

    26 Agustus 202521 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

    4 September 2025

    Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

    2 September 2025

    Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

    29 Agustus 2025
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025923 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025922 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025880 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.