Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      By Indra2 Maret 20268 Views
      Recent

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026
    • Hukum & Kriminal

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026
    • Sosial Politik

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026

      Perjuangkan Nasib Penambang, Gubernur YSK Hearing Bersama Komisi XII DPR RI

      30 Januari 2026
    • Pendidikan

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      SMA Negeri 7 Manado Mengolah Sisa MBG Menjadi Eco Enzim Ramah Lingkungan

      17 Januari 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pemprov Sulut Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Bencana Sumatera

      5 Desember 2025

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Kendalikan Inflasi, Gubernur YSK Tinjau GPM di Bitung

      26 Februari 2026

      Gubernur Yulius Pastikan Perbaikan Jembatan Serasi Masuk Daftar Prioritas

      5 Februari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

    Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

    EditorBy Editor2 September 2025165 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Tim Penaseha Hukum Margaretha Makalew, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners. (Foto: dikumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kami mendampingi terdakwa Margaretha Makalew, bukan karena uang, tapi karena nurani. Bukan karena dibayar tapi harga sebuah kebenaran. Margaretha Makalew, berjuang mencari keadllan. Dia berjuang melawan pengusaha terkenal”.
    ADVOKAT & KONSULTAN HUKUM PAPARANG – HANAFI & PARTNERS.

    Pilarmanado.com, MANADO – Penasehat Hukum Margaretha Makalew, menduga adanya pemalsuan berkas perkara yang melibatkan oknum penyidik kepolisian berinisial SW. Ada dugaan, upaya itu dilakukan sejak terdakwa menjalani pemeriksaan, baik pada tahap penyelidikan hingga penyidikan.
    Selain berkas perkara yang dipalsukan, penasehat hukum juga mensinyalir adanya upaya memalsukan surat dakwaan yang dilakukan dua oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial LM dan LT.

    Sidang Margaretha Makalew yang digelar di Pengadilan Negeri Manado, Senin, 01 September 2025, tidak dihadiri Jaksa Penuntut Umum. (Foto: dokumentasi).

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn dan Hanafi Saleh, SH, penasehat hukum terdakwa kepada wartawan usai persidangan mengatakan, pihaknya menduga adanya permainan pasal yang berbuntut pada ditahannya klien mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Selasa, 05 Agustus 2025.
    “Saya dan Pak Hanafi akan buka – bukaan dalam sidang pemeriksaan saksi pekan depan. Kami akan membuktikan, bahwa benar telah terjadi pemalsuan berkas perkara dan surat dakwaan,” kata Santrawan, Senin (01/09/2025).
    Selanjutnya kata Santrawan, oknum penydik yang menandatangani berkas perkara dan oknum JPU yang menandatangani berkas dakwaan, secara resmi akan diajukan laporan polisi.
    Secara internal oknum polisi yang menandatangani berkas perkara akan dilaporkan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dan inspektur pengawasan umum (Irwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Tim penasehat hukum saat meberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: dokumentasi).

    Sedangkan untuk JPU yang menandatangani surat dakwan, peraih predikat cum laude untuk program magister hukum dan magister kenotariatan itu, akan dilaporkan secara internal kepada Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum.
    “Kami sangat menyayangkan kejadian ini sampai terjadi. Langkah laporan ini kami ambil karena tidak ada yang kebal hukum. Kami juga meminta rekan – rekan media untuk terus mengawal perkara ini,” tandas lulusan terbaik untuk program doktoral hukum.
    Sementara Hanafi Saleh, SH, memastikan mengungkap seluruh fakta – fakta pelanggaran secara jelas, nyata serta tegas pada persidangan nanti. Menurut Hanafi, ungkapan tersebut harus dibeberkan sehingga duduk utama atau inti perkaranya menjadi jelas.
    Disebutkannya, secara umum, berkas perkara, berita acara penyidikan hingga semua produk surat yang diterbitkan penyidik, tidak ada Pasal 263 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dituduhkan kepada terdakwa
    “Terdakwa hanya diperiksa terkait Pasal 167 KUH Pidana yang mengatur tentang penyerobotan tanah. Kenapa ada Pasal 263, karena itulah pasal yang dijadikan alasan untuk menahan klien kami,” papar Hanafi.
    Memprihatinkan lagi ungkap dia, meski penyidik dan JPU mengetahui kondisi fisik terdakwa yang sakit, tetap tidak mengubah sikap untuk menangguhkan penahanannya. Parahnya lagi lanjut Hanafi, JPU tetap pada pendiriannya meski penasehat hukum telah mengajukan penangguhan penahanan.

    Penasehat Hukum Hanafi Saleh, SH, saat mendampingi Margaretha di ruang Tahap II, Kejari Manado. (Foto: dokumentasi).

    “Kami mendapat informasi dari anak – anak dan keluarga klien kami, ternyata JPU sudah menelpon petugas dimana terdakwa ditahan untuk tidak menerbitkan surat – surat, jangan sekali – kali diterbitkan. Inilah yang menjadi hambatan – hambatan kami,” ketus Hanafi.
    Sekadar diketahui, perkara yang ditangani Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners, secara perdata telah menang sebanyak tiga kali hingga ke tahap eksekusi.
    Untuk selanjutnya, sidang yang dipimpin Yance Patiran, SH, MH dan dilangsungkan Pengadilan Negeri (PN) Manado di ruang Purwoto S Gandasubrata, SH, menunda persidangan hingga Rabu, 10 September 2025.
    Ada pun penasehat hukum yang mendampingi Santrawan dan Hanafi masing – masing, Samuel Tatawi, SH, Marcsano Wowor, SH, Muhamad Faisal Tambi, SH dan Renaldy Muhamad, SH.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Baca Juga:  Sebanyak 106 Siswa SD Negeri 78 Manado Ikut UAS Ganjil
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 20268 Views

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 20265 Views

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 202610 Views

    Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

    26 Februari 20266 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025929 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025923 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025884 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.