Pilarmanado.com, MANADO – Kepala Sekolah Dasar (SD) 09 Manado, Evie Mandey, S.PdK, menjamin tidak adanya pungutan terhadap orang tua murid, pada pelaksanaan penamatan.
Penegasan itu disampaikan Evie, menyikapi kemungkinan terjadinya tudingan orang tua murid atau pihak lain, terkait pungutan sejumlah uang pada pelaksanaan penamatan, yang dijadwalkan berlangsung bulan depan.

“Penetapan dan pengumuan kelulusan jenjang SD Kota Manado akan dilaksanakan 2 Juni 2025,” kata Evie, Selasa (20/05/2025).
Terkait dengan masalah itu, Evie juga mematikan kalau penamatan bagi 46 murid kelas 6, diawali ibadah syukur di halaman sekolah dan ditandai dengan pelepasan atribut SD, pujian dari siswa untuk guru dan seremoni lainnya.
“Penamatan akan dilaksanakan secara sederhana, tidak ada pungutan kepada orang tua murid. Selesai acara penamatan, murid langsung pulang ke rumah masing – masing untuk makan,” katanya serius.
Menyinggung penerimaan murid baru, Evie mengatakan kalau sekolah yang dipimpinnya mendapat kuota 2 rombongan belajar (Rombel), atau setara dengan 56 orang. Hal itu dimungkinkan karena tersedia ruangan kelas dan memadainya jumlah tenaga pendidik.

“Saat ini regulasi penerimaan murid baru sangat ketat, karena harus disesuaikan dengan kuota yang sudah ditetapkan. Jika menerima murid baru melebihi kuota, risikonya tidak akan dimasukkan dalam data pokok pendidikan (Dapodik),” tegasnya .
Penulis: Meldi Sahensolar.