Pilarmanado.com, MANADO – Sebanyak 9 siswa Sekolah Dasar (SD) GMIM 35 Manado, hingga kini tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Penyebabnya, ke 9 siswa itu belum melengkapi syarat administrasi berupa Kartu Keluarga (KK).
Akibatnya, sekolah yang berlokasi di Kecamatan Sario itu, terancam kesulitan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Sebagai imbasnya, yang rugi tidak hanya peserta didik tapi juga sekolah.

“Kami sudah mengingatkan orang tua agar melengkapi administrasi anak. Setelah ditelusuri ternyata mereka berasal dari keluarga broken home,” kata Kepala SD GMIM 35 Manado, Meidy Maxi Sumampow, S.Pd, Jumat (25/10/2024).
Kerugian lainnya, sembilan siswa tersebut tidak masuk daftar untuk mendapatkan kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). SD GMIM 35 Manado kini mengoleksi 122 siswa, namun hanya 113 yang terdaftar di Dapodik.
Sedangkan di sisi lain, Meidy mengatakan, sekolahnya sudah siap melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), yang rencananya digelar Senin, (28/102024), dengan 19 peserta.
Disebutkan, untuk jadwal ANBK, SD GMIM 35 Manado mendapat kesempatan pada Rabu (30/10/2024) dan Kamis (31/10/2024) gelombang dua secara mandiri serta berlangsung 2 sesi.
Dikatakan, pihaknya terus meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik, khususnya siswa kelas 5 yang menjadi tumpuan memperbaiki rapor pendidikan.

“Hasil ANBK tahun 2023 khusus literasi dan numerasi tidak merah lagi. Bahkan khusus literasi cukup tinggi, yaitu sekitar 77 persen. Sementara numerasi 50 an persen. Kami terus memacu kemampuan literasi dan numerasi, karena akan menentukan nilai rapor pendidikan,” katanya.
Menyinggung jumlah tenaga guru, Meidy menjelaskan, memiliki 10 orang terdiri dari 2 Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu kepala sekolah dan guru olahraga. Sedangkan sisanya 8 guru kelas berstatus honorer.
“Mereka digaji oleh yayasan atau Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) dan dari dana BOS,” pungkas Meidy.
Penulis: Meldi Sahensolar.

