Pilarmanado.com, MANADO – Sosialisasi identifikasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan terkait rencana penyediaan lahan untuk pembangunan rumah susun (Rusun) bagi pegawai Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Ratumbuysang, berlangsung di aula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (02/08/2024).
Menariknya, pada kegiatan tersebut, 8 warga petani Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa yang diundang, hanya 1 yang datang. Sedangkan dari tim sosialisasi berjumlah 23 orang.
Sosialisasi dipimpin Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Sulut, Ir Alexander Watimena, S.T, M.Si itu, pada intinya membicarakan soal batas, luas, berapa banyak pohon produktif, serta nama – nama pengelola yang terkena pembebasan lahan.

“Kami sepakat, sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Agustus, pukul sembilan pagi. Sebelum mematok batas lahan, kami akan berbincang mencari solusi terbaik dengan warga,” ujar Alexander.
Sementara Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pineleng, Inspektur Satu (Iptu) Ronald Hinonaung, menyarankan kepada tim sosialisasi untuk melakukan pendekatan. Tujuannya kata dia, agar warga merasa aman dan nyaman saat berkomunikasi.
“Pengalaman kami sebagai polisi, saya sarankan kepada tim pembebasan tanah jangan langsung mematok lahan, tapi baiknya diawali dengan pendekatan secara psikologis,” kata Ronald bijaksana.
Disebutkannya, cara persuasif seperti itu akan menciptakan suasana kondusif dan terarah, sehingga proyek yang direncanakan dapat berjalan dengan secepatnya dan tepat.
Dalam kegiatan itu juga mengemuka permintaan saat sosialisasi berlangsung, tidak perlu dilakukan pengawalan secara berlebihan, karena dapat membangkitkan kembali trauma bagi warga.
“Untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak diharapkan, kami mengusulkan kepada setiap perwakilan mengutus tim paling banyak lima orang,” kata seorang peserta.
Rencananya, instansi yang akan ke lokasi terdiri dari, Perkimtan, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Sulut, BPN Kabupaten Minahasa, Perwakilan RSUD Ratumbuysang tim terpadu, satuan tugas, Polsek Pineleng dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP).
Penulis: Refly Sanggel
Editor : Indra Ngadiman