Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      By Indra4 Maret 202613 Views
      Recent

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      4 Maret 2026

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026
    • Hukum & Kriminal

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026
    • Sosial Politik

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026
    • Pendidikan

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      SMA Negeri 7 Manado Mengolah Sisa MBG Menjadi Eco Enzim Ramah Lingkungan

      17 Januari 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pemprov Sulut Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Bencana Sumatera

      5 Desember 2025

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Kendalikan Inflasi, Gubernur YSK Tinjau GPM di Bitung

      26 Februari 2026

      Gubernur Yulius Pastikan Perbaikan Jembatan Serasi Masuk Daftar Prioritas

      5 Februari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      4 Maret 2026

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » AGK Tanda Tangani Surat Kuasa Praperadilan

    AGK Tanda Tangani Surat Kuasa Praperadilan

    EditorBy Editor28 April 2025264 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Tim kuasa hukum AGK, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners. (Foto: Dokumen)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Dalam perkara dana hibah Sinode GMIM, upaya hukum praperadilan merupakan kontrol horizontal terhadap kesalahan berat dan melawan hukum yang dilakukan Direskrimsus Polda Sulut, dalam menetapkan status diri AGK sebagai tersangka”
    (Santrawan Totone Paparang).

    Pilarmanado.com, MANADO – AGK, tersangka dana hibah Sinode GMIM, akhirnya menandatangani surat kuasa untuk bertindak atas namanya, kepada kuasa hukum dia, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners, Senin (28/04/2025).
    Persetujuan tersangka untuk memberikan wewenang kepada kuasa hukumnya, berlangsung di ruang sel tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), dengan disaksikan dan dijaga ketat sejumlah petugas kepolisian.

    Dr Santrawan Totone Paparang (Kiri), Kapolda Sulut, Irjen Pol. Roycke Langie. (Kanan). (Foto: istimewa).

    Pertemuan singkat yang diperkirakan hanya sekira lima menit itu, turut disaksikan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, sekira pukul 14.10 WITA.
    AGK yang diantar petugas, bertemu dengan koordinator kuasa hukumnya, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, HM, M.Kn, didampingi dua rekannya, Zemmy L M Leihitu, SH dan Samuel Tatawi, SH.
    Terlihat, tersangka yang mengenakan kaos berkerah biru tua, berdialog serius dengan kuasa hukumnya, meski dibatasi jeruji besi. Sementara sang istri, hanya bisa menyaksikan peristiwa itu dari jarak beberapa meter.
    Usai menandatangi beberapa lembar surat kuasa, tim kuasa hukum pun meninggalkan ruangan tersebut. Sedangkan AGK terlihat tegar dan terus melambaikan tangan ke arah kuasa hukum dan istrinya.
    Selanjutnya, tim kuasa hukum menuju Pengadilan Negeri (PN) Manado, untuk mendaftarkan kuasa ke bagian kepaniteraan. Diperkirakan sidang praperadilan terhadap Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, akan berlangsung pekan depan.

    Pendaftaran kuasa praperadilan AGK, di Pengadilan Negeri Manado, Senin (28/04/2025). (Foto: Dokumen)

    Santrawan saat diwawancarai Pilarmanado.com, mengatakan, praperadilan merupakan langkah atau upaya hukum yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keadilan.
    Selain itu kata dia, tujuan praperadilan diajukan agar penyidikan suatu perkara didudukkan pada porsi yang sesungguhnya, sehingga tidak melenceng dalam koridor penegakan hukum.
    “Yang perlu diingat dan dipahami, praperadilan merupakan suatu perintah dan dikehendaki oleh undang – undang. Kami melakukan upaya ini, karena melihat ada sesuatu hal yang tidak sesuai dengan prosedur hukum,” kata jebolan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Angkatan 1989.
    Namun demikian kata peraih cum laude untuk program magister hukum, magister kenotariatan dan doktoral hukum itu, tidak mau mendahului keputusan hakim. Menurutnya, dia bersama timnya akan berjuang memenangkan praperadilan dengan dukungan bukti – bukti yang dituangkan dalam materi pembelaan setebal seratus halaman lebih.

    “Sekarang ini, kami hanya menfokuskan pada dalil yang akan diajukan dalam persidangan. Sedangkan soal menang atau kalah dalam persidangan itu urusan nanti. Tolong berikan kami kesempatan untuk memperjuangkan hak – hak tersangka,” tandas dosen di beberapa universitas di Jakarta, dengan mimik serius.
    Lebih jauh disebutkan, sebelum bertemu AGK, dia dan timnya sempat bersitegang dengan beberapa oknum penyidik, saat mengutarakan niat mereka. Namun setelah melalui negosiasi dan kesepakatan, tim kuasa hukum akhirnya dapat bertemu dengan tersangka.
    Sekadar diketahui, sedikitnya ada tujuh advokat yang bersedia menjadi kuasa hukum tersangka. Ketujuh kuasa hukum itu masing – masing, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, Hanafi Saleh, SH, Zemmy Leihitu, SH, Putra Akbar Saleh, SH, Marcsano Wowor, SH, Samuel Tatawi SH dan Renaldy Muhamad, SH. Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Discapil dan Plt Hukum Tua Diduga Persulit Pengurusan Identitas Warga Kalasey II
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 202613 Views

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 202623 Views

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026143 Views

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 202617 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025930 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025924 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025885 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.