Pilarmanado.com, MANADO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sulawesi Utara Menggugat Tolak Dinasti (ASUMTD), Selamatkan NKRI, menggelar demo di depan kantor Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (23/08/2024).

Aksi merupakan buntut dari perpolitikan Indonesia yang memanas, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengagendakan revisi Undang – Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada). sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan Pilkada.
Sebelumnya, aksi massa berjalan dari taman makam Pahlawan Kairagi, sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah gugur serta mengenang jasa – jasanya.
Siang itu memang terasa terik, tetapi tak menyulut semangat para mahasiswa menyuarakan aspirasi mereka. Lantunan nyanyian perjuangan menggema di depan kantor DPRD SUlut.
Semangat membara dengan orasi para aktivis muda itu semakin menyala. Terlihat, ratusan polisi telah disiagakan serta beberapa dari mereka telah membentuk lapisan barisan untuk menghadang massa. Untuk menghadang massa, barikade polisi dilengkapi senjata lengkap, dengan tameng dan pentongan.
Para demonstran dalam orasi mendesak para wakil rakyat hadir bersama – sama dan melakukan dialog terkait praktek culas dan jorok DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pemerintah.
Massa mengatakan adanya pihak – pihak tertentu yang sengaja memainkan pementasan sirkus tirani parlemen, untuk mengakomodir kepentingan aliansi penerus rezim orde baru, dan dinasti politik Presiden Jokowi melalui revisi kilat UU Pilkada.

Disebutkan juga, ketiga insitusi itu juga telah mengagendakan merevisi UU lain yang inkonstitusional dan menginjak kedaulatan rakyat. Meski massa memaksa, tidak satu pun legislatif berani meladeni para mahasiswa. Lucunya lagi, pintu gedung milik rakyat itu ditutup.
Kemarahan mahasiswa akhirnya memuncak setelah mereka menunggu berjam-jam. Imbasnya, masaa pun membakar ban dan terlibat aksi dorong dengan petugas keamanan, yang tak menginjinkan mahasiswa masuk ke halaman kantor.
Melihat situasi tak lagi kondusif, Ismail Dahap, Anggota DPRD Sulut, akhirnya menerima aspirasi mahasiswa yang dituangkan dalam surat yang akan dikirim ke DPR RI.
Intinya, Ismail mendukung aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal putusan MK, dan menolak segala bentuk upaya pelanggengan dinasti politik melalui perubahan undang-undang.
Penulis: Refly Sanggel.
Editor : Indra Ngadiman.