Pilarmanado.com, MANADO – Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 78 Manado, No Ferdi Berty Ratag, memastikan soal atau naskah Ujian Akhir Sekolah (UAS) telah disesuaikan dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) peserta didik.
Selain itu dia juga telah mengingatkan setiap guru penyusun naskah UAS tidak meleceng dari materi pelajaran yang pernah diberikan, sehingga tak menyulitkan siswa peserta ujian menjawabnya.

Disebutkan dalam menyusun naskah ujian, sekolah juga mengacu pada kurikulum merdeka karena merupakan program pemerintah dalam upaya pengembangan kualitas pendidikan dengan didasarkan pada karateristik lingkungan lokal, budaya dan potensi siswa.
“Guru mata pelajaran diberikan kewenangan penuh untuk menyusun naskah soal ujian akhir siswa. Mereka menyusun naskah ujian tidak sendiri – sendiri, tapi bersama – sama melalui musyawarah guru mata pelajaran,” ujar Ferdi, di ruang kerjanya, Selasa (14/05/2024).
Menyentil peran kepala sekolah terkait penyusunan naskah UAS, Ferdi menegaskan, sebelum mengesahkan pihaknya terlebih dahulu mengevaluasi atau menyortir soal – soal ujian yang dinilai pantas, sebelum disajikan pada hari pelaksanaan UAS.
Sedangkan menyangkut pemeriksaan jawaban, Ferdi menegaskan hanya melibatkan guru – guru mata pelajaran di lingkup SD Negeri 88 Manado. Cara tersebut tidak seperti pada tahun – tahun sebelumnya yang menggunakan sistem silang.
“Sama halnya dengan pengawas ujian, meski menggunakan sistem silang tapi tidak ambil dari sekolah lain, melainkan guru mata pelajaran. Contohnya, Matematika, pengawasnya bukan guru matematika, melainkan guru mata pelajaran lain,” imbuh Ferdi.
Penulis: Meldi Sahensolar
Penulis/Editor: Indra Ngadiman