Pilarmanado.com, MANADO โ Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Fabian Kaloh, SIP M.Si, mengusulkan, seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) tidak hanya terfokus pada program penyiaran saja, tapi harus dibarengi dengan pemahaman pengontrolan.
Usulan atau pendapat FK itu, dia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta, Selasa (21/05/2024). Pada kunjungan itu, Komisi I didampingi tim seleksi (Timsel) KPID Sulut.
“Kami ingin mereka yang terpilih bukan hanya tahu soal penyiaran, namun dapat memahami betul fungsi KPI RI dan KPID, sehingga mampu menjadi wasit dalam mengontrol program-program yang dihadirkan media elektronik,โ urai Fabian Kaloh (FK).

FK mengemukakan, dari kajian Komisi 1 DPRD Sulut bersama Timsel, ada Peraturan KPI Nomor: 1 Tahun2014, masih terlalu umum untuk syarat calon Komisioner KPID. Dasar itulah imbuh FK, pihaknya bersama TimSel perlu berhadapan langsung dengan KPI Republik Indonesia (RI).
Selain itu tambah FK, kunjungan tersebut untuk menyampaikan tahapan rekruitmen calon anggota KPID Sulut periode 2024 – 2027 sementara dimulai. Dia berharap dan berkomitmen seleksi KPID di Sulut, dapat berlangsung terbuka, sehingga siapa pun yang mendaftar memiliki peluang dan kesempatan yang sama.
Kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, didampingi Wakil Ketua Komisi I Braien Waworuntu, anggota Melky J Pangemanan, Herol V Kaawoan, Hilman Idrus, I Nyoman Sarwa, serta Ketua Timsel KPID Roosje Kalangi dan sekretaris Risat Sanger. Pada kunjungan tu, mereka diterima Ketua KPI Ubaidillah dan enam komisioner lainnya. (FK-T/indra)