Pilarmanado.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), menyampaikan penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, pada paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin, 24 November 2025.

Ketiga Ranperda strategis tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, meliputi PT. Membangun Sulut Maju Perseroda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru untuk memperkuat perekonomian daerah.
Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah. Selain penjelasan gubernur, rapat yang dilangsungkan di ruang paripurna itu, juga diisi dengan pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Gubernur pada sambutannya mengatakan, ketiga Ranperda itu penting untuk penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan pendapatan daerah, serta optimalisasi peran BUMD.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan komitmen untuk bekerja bersama DPRD, demi penyempurnaan regulasi dan akselerasi pembangunan daerah,” ujar Gubernur YSK. Penulis: Christiaan N.G.

