Pilarmanado.com, MANADO – Pegiat anti korupsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ikut memantau proses penyelidikan atas dugaan gratifikasi yang menyeret Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Wongkar.
Mereka mengatakan, keterlibatan KPK melakukan memantau perkara tersebut, sebagai langkah konkret mencegah terjadinya kongkalingkong yang mungkin dilakukan oknum penyidik.

“Isu dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, terus menjadi perhatian publik. Kasus ini perlu mendapat pengawalan ketat dari lembaga penegak hukum (KPK – red), agar transparansi dan integritas proses hukum tetap terjaga,” ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Sulut, Rolly Wenas, melalui rilisnya, Jumat (31/10/2025).
Rolly menegaskan, dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan pejabat publik harus ditangani serius dan terbuka. Menurut Rolly, kasus seperti bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun di sisi lain, Rolly mengingatkan kepada publik perlu bersikap bijak dalam menyikapi setiap pemberitaan. Ia menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah, dan menunggu hasil resmi penyelidikan aparat penegak hukum.

Dikatakannya, setiap dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan harus ditangani sesuai ketentuan, tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena jabatan.
“Sebagai aktivis, kami akan terus mengawal kasus ini. Kami berharap prosesnya bisa menjadi pembelajaran bersama. Ingat, pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud bila pengawasan publik berjalan efektif. Kami juga mengingatkan kepada penyidik, jangan ada pihak yang dikorbankan,” tandas Rolly.
Untuk menyelaraskan penanganan perkaranya, Rolly pun meminta adanya kolaborasi antara penegak hukum, akademisi, media massa dan masyarakat, berkomitmen memberantas korupsi di daerah.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bergantung pada aparat hukum, tapi juga partisipasi masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan publik dan masa depan pemerintahan yang bersih,” imbuh Rolly.
Sekadar diketahui, Bupati Minsel pemberian sejumlah uang kepada oknum demi mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dikabarkan, kasus itu sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, dengan nominal belasan miliar.
Penulis: Christiaan N.G.

