Pilarmanado.com, – MANADO – Iwan Moniaga, pelapor dugaan pelanggaran hukum (penyalahgunaan anggaran – red) di Perusahaan Daerah (Perumda) Wanua Wenang, pastikan melapor kasus tersebut ke Presiden Prabowo Subianto.
Kepastian itu disampaikan Iwan menyusul tidak adanya kejelasan penanganan hukum oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, serta sanksi tegas dari Walikota Manado, Andrei Angouw, terhadap oknum – oknum pelaku di perusahaan tersebut.

“Jauh sebelumnya, saya telah menyerahkan bukti – bukti pelanggaran hukum kepada Kejari Manado dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Ironisnya, saat ditanyakan kelanjutan proses hukumnya, mereka enggan menjelaskan secara terperinci dan terbuka,” ujar Iwan.
Sebagaimana dilansir manadolink.net, indikasi atau temuan pelanggaran hukum di perusahaan milik Pemkot Manado itu, telah dikuatkan dengan dikeluarkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), tertanggal 31 Desember 2025.
Namun herannya kata Iwan, Walikota Manado enggan menindaklanjutinya, meski laporan tersebut telah diserahkan ke penyidik Kejari Manado, sejak September 2025 lalu.
“Seluruh warga Kota Manado menjadi saksi, apakah walikota sudah memberikan sanksi atau tidak kepada oknum – oknum pengelola Perumda Wanua Wenang,” ujar Iwan, mempertanyakan.
Penyelewengan Capai Miliaran Rupiah
Padahal lanjut Iwan, total penyimpangan yang menjadi temuan instansi audit, mencapai angka kurang lebih Rp 11 miliar, yang terdiri dari beberapa item, diantaranya, sewa mobil, biaya kesehatan direktur dan keluarga, pembelian kacamata merek Ray-Ban, serta gaji dan tunjangan tanpa adanya penetapan dari Walikota Manado.

Selain itu, ada juga proyek rehabilitasi gedung kantor sekira Rp 3 miliar yang diduga tanpa adanya penetapan peraturan walikota (Perwako), ditambah pengadaan kaporit dan tawas, yang menyentuh angka Rp 3 miliar.
“Saya akan bertolak ke Jakarta untuk membawa dokumen laporan pengaduan kepada Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo sebagai tembusan, Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan RI. Langkah ke Jakarta terpaksa kami lakukan untuk mengawal penanganan serta proses hukum kasus di Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAM) Manado,” kunci Moniaga. (tim/PM).

