Pilarmanado.com, MANADO – Nova Loura Sasube, SH, MH, diambil sumpah dan dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN), Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kelas 1A Manado, Rabu, 18 Februari 2026.
Nova sebelumnya menjabat Ketua PN/Tipikor/PHI dan Perikanan Ambon, menggantikan Achmad Peten Sili, S.H, M.H, yang dipercayakan sebagai Wakil Ketua PN Surakarta.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang sidang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, SH, MH, Pengadilan Tinggi (PT) Manado itu, dipimpin Ketua PT Manado, Amin Sutikno, SH, MH, disaksikan Walikota Manado, Andrei Angouw, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para hakim tinggi, hakim peradilan umum, panitera, sejumlah staf dari kedua institusi tersebut dan para undangan.
Nova yang juga mantan Ketua PN Tondano, menempati jabatan baru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) Nomor 48 Tahun 2026.
Selain pelantikan dan sumpah jabatan, Nova juga berkesempatan membacakan dan menandatangani pakta integritas atau janji komitmennya terhadap larangan melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang menguntungkan diri sendiri, orang lain atau kelompok tertentu.
“Saya tidak akan menyalahgunakan kewenangan jabatan yang berdampak pada kerugian keuangan dan perekonomian negara. Saya juga berjanji akan menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) dan pengadilan, melalui tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel,” ujar Nova.
Dalam sambutannya, Nova yang didampingi suami dan kedua anak mereka, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pimpinan. Namun demikian kata dia, jabatan yang diembannya sangat berat dan berisiko jika tidak dijalankan dengan baik dan benar.

Sementara Ketua PT Manado mengingatkan Nova di mana jabatan Ketua Pengadilan Negeri tidaklah ringan, karena banyak tugas dan tanggung jawab yang meliputi administrasi teknis, pelaksanaan eksekusi, tugas internal memimpin pengadilan, termasuk mengadili perkara korupsi.
“Ada juga tugas eksternal dalam hal ini, menjalin komunikasi dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat. Tugas saudara juga bertambah dengan diberlakukannya Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana yang baru,” kata Amin.
Diakhir sambutannya, Amin pun mengucapkan selamat kepada warga Kota Manado yang memiliki anak daerah, memimpin Pengadilan Negeri Manado. Amin juga meyakini, Nova mampu menjalankan fungsi dan tugasnya untuk mengatasi setiap masalah hukum yang ditangani institusinya.
Penulis: Christiaan N.G.

