Pilarmanado.com, MANADO – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dengan konstruksi 2 lantai di Sekolah Dasar (SD) GMIM 20 El Manibang Malalayang, Manado hingga kini belum juga rampung.
Sementara Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado telah memberikan perpanjangan waktu selama 50 hari kerja, sejak masa kontrak habis pada 31 Desember lalu.
Pantauan media ini Kamis, (30/01/2025), terlihat tidak ada pekerja melakukan aktivitas, Diperoleh informasi kalau terhentinya pembangunan tersebut sejak memasuki 2025.

Kepala SD GMIM 20 Manado, Erni Rosang, S.Pd, saat dfikonfirmasi mengatakan, tidak tahu persis kelanjutan pembangunan ruang kelas baru tersebut, sebab dikerjakan pihak ketiga, bukan pihak sekolah atau swakelolah.
Esra Rondonuwu selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kota Manado, menjelaskan, penyebab dihentikannya pembangunan gedung tersebut terkendala tidak adanya dana.
Dikatakan Esra, kontraktor atau pihak ketiga baru menerima pencairan termin pertama sebesar 30 persen, dari total pagu anggaran proyek sekitar Rp 500 juta. Sebagai konsekuensinya, proyek tetap dianjurkan jika dana sudah tersedia, nmun kontraktor tetap dikenakan denda sesuai ketentuan.
“Proyek tersebut dikerjakan Dinas PUPR Manado, bukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU),” jelas Esra.
Penulis: Meldi Sahensolar.