Pilarmanado.com, MANADO – Meski sempat diwarnai pro kontra, langkah inovatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) merenovasi bangunan bersejarah akhirnya terwujud.
Salah satunya, museum daerah milik Pemprov Sulut yang berlokasi di Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Upaya itu dilakukan Pemprov Sulut sebagai wujud untuk mengembalikan nilai sejarah yang terkesan mulai ditinggalkan.

Gubernur Yulius Selvanus di berbagai kesempatan, menegaskan pentingnya museum sebagai sarana yang dinamis dalam menjaga identitas dan memori kolektif masyarakat.
“Museum bukan sekadar tempat menyimpan benda bersejarah, melainkan wadah pengabdian terhadap sejarah dan kebudayaan, termasuk pelestariannya,” ujar gubernur mengingatkan.
Dia menambahkan, langkah pemerintah merenovasi museum tersebut tidak hanya sebatas pada komitmen saja, tapi juga untuk memastikan setiap aset daerah terpelihara dengan baik dan berfungsi optimal.
Sementara staf khusus gubernur bidang kebudayaan, Maximiliaan Lomban, mengatakan, proyek renovasi menjadi momentum awal bagi revitalisasi sektor kebudayaan di Sulut.
Maximiliaan berharap, museum tersebut dapat berkembang bahkan menjadi pusat pembelajaran budaya serta ruang publik terbuka bagi generasi muda, untuk mengenal akar sejarah dan nilai luhur daerah.
Dukungan serupa juga disampaikan staf khusus gubernur bidang pariwisata, Dr. Drevy Malalantang, yang menilai kebijakan itu sejalan dengan visi – misi gubernur dalam pembangunan berkelanjutan, khususnya pada sektor pariwisata dan kebudayaan.

“Renovasi museum merupakan bentuk integrasi antara pelestarian budaya dengan pengembangan destinasi wisata. Ini langkah strategis, karena dapat memperkaya atraksi wisata daerah, sekaligus memperkuat citra daerah sebagai destinasi berbudaya,” jelas Drevy.
Ditambahkannya, museum yang direvitalisasi akan menjadi magnet baru dalam perjalanan wisata Sulut, sekaligus menghadirkan pengalaman edukatif dan inspiratif bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Penulis: Christiaan N.G.

