“Peningkatan kapasitas guru menjadi faktor yang sangat menentukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Manado, termasuk memperbaiki rapor pendidikan, melalui peningkatan hasil tes kemampuan akademik peserta didik”.
KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA MANADO, PETER KARL BART ASSA, ST., M.Sc., M.Tr.Par., CGRE., PhD
Pilarmanado.com, MANADO – Di era disrupsi (perubahan – red) dan perkembangan teknologi digital, kepala sekolah harus mampu menjadi pemimpin perubahan yang mendorong lahirnya budaya belajar yang adaptif dan inovatif.
Selain itu, sekolah wajib menyiapkan siswa dengan kemampuan berpikir kritis (critical thinking), kreatif (creativity), bekerja sama (collaboration), serta komunikasi (communication) secara baik, termasuk mempersiapkan peserta didik dengan kompetensi sekarang ini (abad 21 – red).

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado, Peter Karl Bart Assa, ST., M.Sc., M.Tr.Par., CGRE., PhD, pada serah terima jabatan (Sertijab) empat Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, Rabu, 11 Maret 2026.
Ditekankan Peter, sebagai pemimpin, kepala sekolah (Kepsek) harus memiliki kemampuan melakukan transformasi nyata di sekolah, diantaranya, mengubah mindset (pola pikir – red), budaya kerja, memperbaiki sistem yang belum berjalan baik, serta meningkatkan hasil pembelajaran peserta didik.
“Kepemimpinan kepala sekolah harus dilandasi oleh nilai-nilai yang diperjuangkan, visi yang jelas, idealisme, serta karakter kepemimpinan yang kuat,” ujar Peter, melalui rilis yang diterbitkan Dinas Dikbud Kota Manado .
Pengelolaan Dana BOS
Pada bagian lain, Peter juga menyentil pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yang menurutnya, belum maksimal serta kerap disalahgunakan peruntukannya.

Peter menandaskan, pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan. Kepsek kata dia, harus mampu menerjemahkan visi sekolah ke dalam aksi nyata, melalui program – program pendidikan yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran.
“Kepala sekolah juga diharapkan mampu menjalankan perannya secara komprehensif sebagai pendidik (educator – red), manajer (pemimpin – red), administrator (pengelola – red), supervisor (manajemen – red), leader (pemimpin), inovator (pendorong – red), dan motivator (pemberi inspirasi – red), baik bagi guru maupun peserta didik di sekolah,” jelas Peter.
Implementasi Kebijakan Pendidikan Terbaru
Dalam arahannya, Peter menyoroti pentingnya implementasi kebijakan pendidikan terbaru, di antaranya, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2026, Tentang Standar Proses Baru untuk Pendidikan yang Bermakna dan Menggembirakan, serta Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025, di mana guru wajib menguasai teknologi, termasuk teknologi informasi dalam proses pembelajaran.

Pada kesempatan yang sama, Peter mengapresiasi dan berterima kasih kepada para Kepsek yang telah menyelesaikan tugas kepemimpinannya dengan baik. Sebaliknya, dia juga menyampaikan selamat datang dan bekerja menjalankan tugas kepada pejabat baru.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah
Sebelumnya pada Jumat, 06 Maret 2026, empat Kepala SMP Negeri dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Richard Sualang, di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Jumat, 06 Maret 2026.

Keempat Kepsek itu masing – masing, Rahman Manggopa, M.Pd sebagai Kepala SMP Negeri 1 Manado, menggantikan Mervin P. Lolowang, M.Pd, dan Verra Yvonne Toar, S.Pd., M.Si sebagai Kepala SMP Negeri 4 Manado, menggantikan Rahman Manggopa, M.Pd.
Selanjutnya Riva A. R. Rori, M.Pd, dilantik sebagai Kepala SMP Negeri 7 Manado, menggantikan Daiby C. Tampi, S.Pd. Sedangkan Daiby C. Tampi, S.Pd, diangkat sebagai Kepala SMP Negeri 10 Manado, menggantikan Fatimah Buchari, M.Pd.
Penulis: Arnold Yohanes.
Editor : Christiaan N.G.

