Pilarmanado.com, MANADO – Wali Kota Manado, Andrei Angouw (AA), diingatkan segera melakukan restrukturisasi terhadap rangkap jabatan atau pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah (Kepsek) yang jumlahnya mencapai puluhan.
Selain dapat menurunkan kinerja kepala sekolah, rangkap jabatan juga dinilai bisa memengaruhi pengembangan sekolah, karena diperhadapkan pada tanggung jawab ganda.

Masukan itu disampaikan sebagai bentuk pembenahan atas kemungkinan risiko tidak berlangsungnya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara maksimal, lantaran terbaginya konsentrasi kerja kepala sekolah.
“Memang tidak ada regulasi yang mengikat seorang kepala sekolah bekerja rangkap.Masalahnya, kalau rangkap jabatan hanya berlangsung tiga bulan, mungkin dapat ditolelir. Tapi kalau sudah berjalan selama berbulan – bulan, dikuatirkan proses manajemen sekolah tak bisa dijalankan secara maksimal,” tutur pemerhati pendidikan, Bernard Lantong, kepada Pilarmanado.com, Minggu (28/09/2025).
Dijelaskan Bernard, meski rangkap jabatan tak bisa dihindari karena dilatarbelakangi berbagai faktor, seperti memasukinya masa purna bakti atau alasan lain yang menghendaki kosongnya kursi kepala sekolah, namun jangan dijadikan alasan untuk menunda restrukturisasi terlalu lama.

Akibatnya, kepala sekolah kerap melakukan kelalaian tugas utama karena tidak lagi fokus. Parahnya lagi, banyak dari mereka menjadi lebih betah berada di lingkup sekolah baru, ketimbang berlama – lama di satuan pendidikan di mana mereka diangkat secara definitif (berdasarkan Surat Keputusan – red) dari pemerintah daerah.
“Sedangkan risiko lainnya, Kepsek yang rangkap jabatan berpeluang menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan mengabaikan kepentingan siswa, karena minimnya kehadiran di sekolah,” imbuh Bernard mengingatkan.
Dasar itulah dia pun menyarankan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Manado, mengambil langkah preventif untuk mencegah terjadinya suatu masalah, atau pelanggaran.
Sebaliknya kata dia, dengan mempercepat proses restrukturisasi rangkap jabatan, dapat mengembalikan sistem pendidikan di Kota Manado berjalan dengan baik, termasuk memaksimalkan proses KBM, lantaran adanya pengawasan langsung dan melekat dari kepala sekolah definitif.
Penulis: Christiaan N.G

