Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      By Indra4 Maret 202613 Views
      Recent

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      4 Maret 2026

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026
    • Hukum & Kriminal

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026
    • Sosial Politik

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026
    • Pendidikan

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      SMA Negeri 7 Manado Mengolah Sisa MBG Menjadi Eco Enzim Ramah Lingkungan

      17 Januari 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pemprov Sulut Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Bencana Sumatera

      5 Desember 2025

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Kendalikan Inflasi, Gubernur YSK Tinjau GPM di Bitung

      26 Februari 2026

      Gubernur Yulius Pastikan Perbaikan Jembatan Serasi Masuk Daftar Prioritas

      5 Februari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      4 Maret 2026

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Libatkan PT Astra Izusu Internasional, Wartawan Dilarang Liput Perkara PHI

    Libatkan PT Astra Izusu Internasional, Wartawan Dilarang Liput Perkara PHI

    EditorBy Editor18 November 202487 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    PT Astra Izusu Internasional Manado. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Sidang pemeriksaan lokasi perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang melibatkan PT Astra Izusu Internasional Manado sebagai tergugat, berlangsung di kantor tersebut, Senin, (18/11/2024).
    Sementara. wartawan yang berada di lokasi dilarang meliput oleh petugas keamanan PT Astra Izusu Internasional. Mereka beralasan, untuk meliput sidang, setiap wartawan yang memperlihatkan surat tugas yang dikeluarkan manajemen keredaksian.

    Kuasa Hukum Tergugat, Devanry Tamalawe, SH (kiri), Penggugat Indra Misman (tengah) dan Gelendy Lumingkewas, SH. (Foto: Dokumentasi)

    Meski begitu, pemeriksaan lokasi atau setempat yang dipimpin ketua majelis hakim, Philip Pangalila, SH MH dengan didampingi kuasa hukum penggugat dan tergugat tetap berlanjut.
    Kuasa hukum penggugat, Gelendy Lumingkewas, SH dan Devanry Tamalawe, SH, saat memberikan keteangan pers mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dapat dipastikan, apa yang dituduhkan perusahaan kepada kliennya tidak sepenuhnya benar.
    “Contohnya, klien saya dituduh mencuri oli sembilan drum sanagt tidak mungkin dilakukan karena ketatnya penjagaan. Begitu juga dengan tuduhan kalau klien kami tidur saat jam kerja, itu juga sulit dibenarkan, apalagi jika dikaitkan dengan kondisi bengkel yang begitu sibuk,” ujar Gelendy.
    Dasar itulah Gelendy pun yakin terhadap keyakinan majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, akan mengambil putusan yang adil bagi kliennya.
    Sedangkan Devanry menambahkan, keterlibatan kliennya melakukan aksi pencurian sangat sulit, karena barang – barang investaris perusahaan disimpan dalam ruangan, penjagaannya sangat ketat.

    Sidang pemeriksaan lokasi di PT Astra Izusu Internasional Manado, oleh majelis hakim Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial, Senin (18/11/2024). (Foto: dokumentasi).

    “Untuk masuk ke ruangan tidaklah gampang karena harus mendapat izin dari petugas keamanan. Begitu juga dengan kunci ruangan, dipegang oleh satu orang dan harus seizin atasan. Jadi, bagaimana mungkin klien kami melakukan pencurian barang, jika kondisinya seperti itu. Belum lagi dengan lalu lalangnya karyawan yang silih berganti,” tandas Devanry.
    Di tempat yang sama, penggugat Indra Misman, berharap bisa mendapat keadilan dari majelis hakim. Dia juga berterima kasih kepada kuasa hukumnya yang selalu siap mendampinginya.
    Mengemukanya perkara tersebut hingga ke Pengadilan PHI, setelah dirinya mendapatkan perlakuan tidak adil dari PT Astra Izusu Internasional Manado, tempat dia bekerja.
    Intinya kata Indra, dirinya hanya menuntut hak – hak ketenagakerjaan selama dia bekerja, yang hingga sekarang belum dibayarkan perusahaan. Setahu dirinya, setiap pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan, wajib diberikan uang pesangon, karena merupakan kewajiban.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  INAKOR Desak Penegak Hukum Selidiki Pembangunan SMP Negeri 17 Manado
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 202613 Views

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 202623 Views

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026143 Views

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 202617 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025930 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025924 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025885 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.