Pilarmanado.com, MANADO – Ketua Kelompok Kerja Kepala (K3S) Kecamatan Singkil, Nancy Pesik, M. Pd, dipercayakan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sebagai pelaksana tugas (Plt) SD Negeri 29 Manado.
Nancy yang juga Kepala SD Negeri 88 Manado itu, menggantikan Djeny Wakari, S.Pd, yang memasuki masa purna bakti (pensiun-red), sejak Juli 2024 lalu. Meski peralihan jabatan terjadi saat berlangsungnya Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), tidak mengganggu jalannya agenda pendidikan.

Ditemui Rabu, (30/20/2024) di sela – sela pelaksanaan ANBK di SD Negeri 29 menegaskan, rangkap jabatan yang dipercayakan kepadanya hanya bersifat sementara, sembari menunggu penetapan pejabat definitif.
“Karena jabatan kepala sekolah harus terisi, pemerintah melalui dinas terkait mengambil keputusan untuk menempatkan pejabat yang sifatnya sementara,” ujar Nancy.
Menyinggung soal pelaksanaan ANBK, Nancy mengaku tidak ada masalah atau hambatan. Khusus ANBK di SD Negeri 29 Manado, imbuh Nancy, diikuti 30 peserta dan berlangsung sukses.
Penulis: Meldi Sahensolar.