Kehadiran Beberapa Oknum Pol-PP Disinyalir Lindungi Pedagang Buah Tertentu
Pilarmanado.com, MANADO – Walikota Manado, Andrei Angouw, diingatkan berani menertibkan kendaraan pedagang buah yang diparkir berjejer di jalan Pierre Tendean, Boulevard.
Masalahnya, selain mengganggu kenyamanan pengendara dan pejalan kaki yang melewati areal tersebut, upaya penertiban dengan melibatkan sejumlah oknum Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Manado, tidak membuahkan hasil maksimal.

Buktinya, meski beberapa oknum Pol-PP berada di lokasi berjualan, kendaraan – kendaraan tersebut tidak juga beranjak dari tempat parkiran. Ada dugaan, kehadiran oknum – oknum Pol-PP hanya menarik iuran atau menerima upeti tanpa melakukan tindakan penertiban.
Beberapa pedagang buah menuturkan, jika benar oknum Pol-PP mau menjalankan Peraturan Daerah (Perda) larangan parkir sembarangan, tentu kendaraan –kendaraan itu tidak ada lagi.
Apalagi kata mereka, aturan berjualan sudah jelas dimana kendaraan atau lapak pedagang tidak dibenarkan berada di sisi jalan umum dan trotoar. Imbasnya, para pejalan kaki kehilangan hak mereka menggunakan sarana trotoar, karena telah dijadikan tempat parkir.
“Kami meminta Pak Walikota Manado, segera menertibkan jalan umum dari kendaraan –kendaraan yang diparkir secara serampangan. Selain itu, kami (pedagang-red) mendesak Pak Walikota, untuk mengevaluasi kinerja dari oknum Pol-PP, yang diduga kuat telah menjalankan tugas di luar kewenangan,” ketus beberapa pedagang, Sabtu (16/03/2024).
Lebih jauh dikatakan kalau kendaraan – kendaraan yang diparkir depan MCC tidak hanya milik pedagang, tapi juga pembeli. Kondisi itu menurut mereka, mengganggu kenyamanan pedagang buah lainnya menjajakan jualan mereka.
Apalagi imbuh pedagang, mereka telah diingatkan untuk berjualan di lokasi – lokasi yang ditetapkan, bukannya di sisi jalan umum. Mereka mengaku kuatir jika masalah itu tidak ditindak tegas, dapat menimbulkan perselisihan antar sesama pedagang.
Masalahnya, selain mengganggu kelancaran lalu lintas, keberadaan kendaraan – kendaraan tersebut terkesan seenaknya diparkir di lajur tersebut, tanpa kuatir ditindak tegas oleh petugas berwenang.
“Sudah jelas – jelas ada tanda larangan parkir kendaraan, tapi tidak digubris. Jangan – jangan pemilik kendaraan telah menitipkan uang sosgok ke oknum – oknum petugas penertiban,” kata beberapa pedagang lagi.
Parahnya lagi, banyak pembeli sengaja membuang kulit buah bukan pada tempatnya. Terpantau, kulit – kulit durian dibuang di samping Pantai Boulevard, sehingga mencerminkan pemandangan jorok.
Penulis: Indra Ngadiman