Pilarmanado.com, MANADO – Pemerintah pusat melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengesahkan 63 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulawesi Utara (Sulut).
Pengesahan tersebut tidak lepas dari peran Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), dalam memperjuangkan legalitas penambang rakyat. YSK menyampaikan kabar gembira ini saat memberikan keterangan pers di Wisma Negara Bumi Beringin, Senin (2/3/2026).
“SK Menteri ESDM terkait 63 WPR Provinsi Sulawesi Utara sudah sah. Besok saya undang Forkopimda semuanya, tidak boleh diwakilkan, untuk kita bahas dan jadikan Peraturan Gubernur,” tegasnya.
Menurut Gubernur YSK, SK ini menjadi dasar krusial bagi pemerintah provinsi untuk segera menyusun regulasi turunan di tingkat daerah.
Langkah ini menekankan komitmen pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. “Kita semua di sini untuk rakyat, pemerintah hadir untuk rakyat,” jelas gubernur.
Sepanjang 2025, nilai ekspor daerah ini tercatat mencapai US$1.236,40 juta atau sekitar US$1,23 miliar. Angka tersebut meningkat 48,31 persen dibandingkan 2024 lalu.
Data dalam publikasi Sulawesi Utara Dalam Angka 2026 mencatat, pada 2023 nilai ekspor Sulut berada di angka US$888,63 juta, kemudian sedikit menurun menjadi US$833,68 juta pada 2024. Namun pada 2025, ekspor melonjak tajam hingga menembus angka di atas satu miliar dolar AS.
Lonjakan ini menjadi bukti bahwa komoditas unggulan Sulut semakin diminati di pasar internasional.
Tiga negara tujuan ekspor terbesar Sulut pada 2025 yakni Tiongkok dengan nilai US$282,01 juta, Belanda sebesar US$267,74 juta, dan Filipina mencapai US$218,49 juta. Ketiga negara ini menjadi pasar utama produk-produk asal Bumi Nyiur Melambai.
Dari sisi komoditas, lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15) mendominasi dengan nilai ekspor sebesar US$873,79 juta. Disusul komoditas ikan, krustasea, dan moluska (HS 03) senilai US$95,79 juta, serta olahan dari daging, ikan, krustasea, dan moluska (HS 16) sebesar US$69,87 juta.
Capaian ini mencerminkan kekuatan sektor perikanan dan industri pengolahan berbasis sumber daya alam yang menjadi tulang punggung ekspor Sulut.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis tren positif ini akan terus berlanjut seiring upaya peningkatan kualitas produk, perluasan pasar, serta penguatan daya saing komoditas lokal di tingkat global. (*/hms)

