Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      By Indra15 September 20252 Views
      Recent

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025
    • Hukum & Kriminal

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025

      Sidang Margaretha Bergulir, Santrawan – Hanafi ‘Obok – Obok’ Saksi Pelapor

      11 September 2025

      Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

      4 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025
    • Sosial Politik

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025

      Sidang Margaretha Bergulir, Santrawan – Hanafi ‘Obok – Obok’ Saksi Pelapor

      11 September 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025
    • Pendidikan

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

      14 September 2025

      Ratusan Murid SD Negeri 02 Manado Mulai Nikmati MBG

      12 September 2025

      Gelar ANBK Mandiri, SD GMIM Map – Bar Kolaborasi dengan SMP Kristen 46 Manado

      12 September 2025
    • Olahraga

      Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

      4 Agustus 2025

      Panitia Suro Cup Sosialisasi Persiapan Lomba Robot Sepak Bola

      23 Juli 2025

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Siswa Asal Papua Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Kemendikdasmen

      17 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Asisten I Pemkot Manado Pimpin Sertijab Kadis Dikbud

      8 September 2025

      Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

      26 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

      14 September 2025

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Permohonan AGK Ditolak Termohon, Santrawan – Hanafi Soroti Laporan Informasi

    Permohonan AGK Ditolak Termohon, Santrawan – Hanafi Soroti Laporan Informasi

    EditorBy Editor3 Juni 202595 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang praperadilan dana hibah yang diajukan AGK di PN Manado, Selasa (03/06/2025). (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Oleh karenanya, kami kuasa hukum pemohon akan mempertimbangan mengajukan kode etik dan profesi termohon secara langsung, kepada Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Irwasum Polri, Paminal Polri dan Komisi Kepolisian Nasional”.
    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, Koordinator Kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu

    Pilarmanado.com, MANADO – Sidang praperadilan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kepada Sinode GMIM, semakin menarik untuk ditonton, menyusul ditolaknya permohonan yang diajukan Asiano Gamy Kawatu (AGM), oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulut sebagai pihak termohon.
    Penolakan itu disampaikan kuasa hukum termohon saat membacakan tanggapan atas permohonan yang diajukan AGK, dalam persidangan ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Selasa (03/06/2025).

    Kuasa hukum AGK dari kiri ke kanan: Zemmy Laeihitu, Santrawan Paparang, Hanafi Saleh. (Foto: dokumentasi).

    Kuasa hukum termohon menegaskan, menolak permohonan praperadilan yang diajukan AGK dan kuasa hukumnya secara keseluruhan, atau setidak – tidaknya gugatan tersebut tidak dapat diterima.
    Sebaliknya ditegaskan, laporan – laporan polisi termasuk surat perintah, menurut kuasa hukum termohon adalah sah menurut hukum dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
    Sementara kuasa hukum AGK, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners, melalui replik lisan secara tegas menyatakan, penetapan demi penetapan yang dilakukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut terhadap klien mereka, tidak relevan.
    Semuanya itu terlihat menyusul dikembalikannya berkas perkara pemohon oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, beberapa waktu lalu. Begitu juga dengan surat panggilan, penyidikan dan surat penahanan yang diterbitkan termohon, sama sekali tidak mencantumkan adanya laporan informasi kepada pemohon.

    Dr Santrawan Totone Paparang bersama Hanafi Saleh memberikan keterangan pers usai persidangan. (Foto: dokumentasi).

    “Padahal transparansi dan keterbukaan sangat diperlukan. Kuat dugaan laporan informasi tersebut yang dikeluarkan termohon dan diterbitkan termohon, ketika termohon telah menerima praperadilan dari pemohon,” tandas Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, koordinator kuasa hukum AGK, dalam persidangan.
    Dikatakan Santrawan, berbeda dengan langkah langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, jika berperkara, selalu mencantumkan surat – surat serta bukti – bukti lainnya, termasuk laporan informasi sebagai bentuk transparansi.
    Sebaliknya, imbuh alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Angkatan 1989 itu, langkah hukum yang dilakukan penyidik terkesan tertutup, seolah – olah perkara tersebut hanya untuk dikonsumsi pribadi.
    Lain halnya dengan penyampaian Hanafi Saleh, SH, kuasa hukum AGK lainnya, yang menyorot soal pemanggilan klarifikasi oleh penyidik kepada pemohon. Dikatakan Hanafi, klarifikasi memiliki nilai penting, karena diatur dalam Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta merupakan hak untuk diketahui oleh pihak – pihak yang berperkara.

    Kuasa hukum AGK dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners. (Foto: dokumentasi)

    Selain itu, Hanafi juga menyinggung masalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan termohon, apakah telah disampaikan kepada pemohon dan keluarganya sebelum tujuh hari.
    “Ini menjadi catatan penting bagi kami sebagai kuasa hukum pemohon, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 130/PUU-XIII/2015, mengatur tentang kewajiban penyidik untuk menyampaikan SPDP, baik kepada Jaksa Penunut Umum (JPU) maupun pemohon, dan harus dilaksanakan tujuh hari setelah dimulainya penyidikan,” ujar Hanafi dengan suara lantang.
    Pada bagian lain, Hanafi juga meminta agar saksi – saksi yang ada dalam berkas perkara, dapat dihadirkan dalam persidangan untuk diuji di bawah sumpah. Sebaliknya, jika hanya diajukan sebatas berkas perkara saja, sulit untuk memperoleh kepastian hukum karena sifatnya tidak mengikat.

    Begitu juga dengan Zemmy Leihitu, SH, kuasa hukum AGK, menguraikan tidak adanya sentilan detail dari termohon menyangkut alat bukti yang disangkakan kepada pemohon.
    “Kalau dicermati, pemohon hanya menyentil pasal demi pasal. Tidak mengherankan jika kemudian kejaksaan mengembalikan berkas perkara yang diserahkan penyidik kepolisian, karena berkas perkaranya tidak lengkap,” ujar Zemmy.
    Penulis: indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Ayub: YSK Janjikan Perubahan bagi Sulut
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

    14 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 20252 Views

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 20252 Views

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 20259 Views

    Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

    14 September 202512 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 2025
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025925 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025922 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025880 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.