Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

    20 Juni 2025

    Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

    19 Juni 2025

    Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

    18 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

      By Editor20 Juni 202517 Views
      Recent

      SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

      20 Juni 2025

      Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

      19 Juni 2025

      Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

      18 Juni 2025
    • Hukum & Kriminal

      Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      18 Juni 2025

      Keluarga Protes Praperadilan AGK Ditolak Hakim

      17 Juni 2025

      AGK: Saya tak Berniat Merugikan Uang Negara

      13 Juni 2025

      Santrawan: Korporasi (Yayasan GMIM) Pihak Paling Bertanggung Jawab

      12 Juni 2025

      Keluarga Terisak Lihat AGK Masuk Ruang Sidang

      7 Juni 2025
    • Sosial Politik

      Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      18 Juni 2025

      Keluarga Protes Praperadilan AGK Ditolak Hakim

      17 Juni 2025

      AGK: Saya tak Berniat Merugikan Uang Negara

      13 Juni 2025

      Santrawan: Korporasi (Yayasan GMIM) Pihak Paling Bertanggung Jawab

      12 Juni 2025

      Keluarga Terisak Lihat AGK Masuk Ruang Sidang

      7 Juni 2025
    • Pendidikan

      SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

      20 Juni 2025

      Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

      19 Juni 2025

      Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

      18 Juni 2025

      SD Inpres Map-Bar dan SD Negeri 115 Manado, Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 Juni 2025

      SMP Negeri 17 Manado Terima 128 Murid Baru

      15 Juni 2025
    • Olahraga

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024

      Marselino Ferdinand Dipuji Eks Bintang Everton

      11 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Jokowi Resmikan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit untuk Percepat Pemenuhan Kebutuhan

      7 Mei 2024

      Jenderal Dudung Jalankan Misi Negara Sebagai Amirulhajj 2025

      1 Juni 2025

      Bahas Pers Berkualitas, Pengurus Pusat SMSI Bertemu Mendikdasmen

      27 Mei 2025

      Peringati HAPSA, PKB GMIM Wilayah Sea Gelar Lomba Perebutkan Piala Gubernur dan Kapolda Sulut

      20 Mei 2025

      Cetak Lulusan Siap Pakai, SMKS YPKM Buka Pendaftaran Murid Baru

      15 Mei 2025

      Pelindung dan Pejuang Keadilan Masyarakat Kecil

      10 Maret 2025

      One Heart, One Respect, Kegiatan Disabilitas Berbagi untuk Inklusi dan Kebersamaan

      15 Februari 2025

      Pilkada dan UMP

      29 Agustus 2024

      Lewat Festival Pemerintah Diajak Adil Lindungi Laut, Nelayan dan Alam

      13 Juli 2024

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Jenderal Dudung Jalankan Misi Negara Sebagai Amirulhajj 2025

      1 Juni 2025

      Bahas Pers Berkualitas, Pengurus Pusat SMSI Bertemu Mendikdasmen

      27 Mei 2025

      Bernike Nakhodai KSR PMI Unsrat 2025 – 2026

      25 Mei 2025

      Peringati HAPSA, PKB GMIM Wilayah Sea Gelar Lomba Perebutkan Piala Gubernur dan Kapolda Sulut

      20 Mei 2025

      SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

      20 Juni 2025

      Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

      19 Juni 2025

      Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

      18 Juni 2025

      Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      18 Juni 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Praperadilan AGK Bergulir, Santrawan Cs: Hadirkan Kapolda Sulut ke Persidangan

    Praperadilan AGK Bergulir, Santrawan Cs: Hadirkan Kapolda Sulut ke Persidangan

    EditorBy Editor30 April 202577 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Tim kuasa hukum Asiano Gamy Kawatu, memberikan keterangan pers di Kantor Pengadilan Negeri Manado, Rabu 29 April 2025. (Foto: dokumen)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Dengan demikian, yang menjadi target pemeriksaan tidak hanya difokuskan kepada Sinode GMIM, tetapi juga terhadap seluruh organisasi penerima dana hibah, termasuk pemberian dana hibah kepada Polda Sulut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dengan nomor: 171 Tahun 2024, tertanggal 3 April 2024.”
    (Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, Koordinator Tim Kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu)

    Pilarmanado.com – Kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu (AGK), memastikan meminta hakim praperadilan, untuk menghadirkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Roycke Langie, ke persidangan, yang dijadwalkan bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Manado, pekan depan.
    Upaya pemanggilan terhadap Kapolda Sulut itu, erat kaitannya dengan perkara yang menjerat AGK, dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kepada Sinode GMIM, untuk kurun waktu 2020 hingga 2023.

    Ketua tim kuasa hukum Asiano Gamy Kawatu, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn (tengah). (Foto: dokumentasi)

    Selain Irjen Langie, ada juga 8 orang lainnya yang harus dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Kedelapan orang itu masing – masing, mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Ketua Badan Majelis Sinode (BPMS), Dr Hein Arina, Sekretaris Sinode GMIM, Pdt Evert Tangel, Rio Dondokambey, Steve Kepel, Fredy Kaligis, Jeffry Korengkeng dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.
    “Kami, kuasa hukum AGK, akan menyurat resmi kepada hakim praperadilan untuk memerintahkan memanggil delapan orang itu. Pemanggilan ini sangat penting, karena mereka merupakan saksi fakta untuk mengungkap alasan penetapan klien kami, menyangkut keberadaan dana hibah,” tandas ketua tim kuasa hukum AGK, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, saat memberikan keterangan pers di halaman depan PN Manado, Rabu (30/04/2025).

    V

    Kecuali itu kata Santrawan, mereka juga akan mempertanyaan keberadaan dana hibah dari Pemprov Sulut (Gubernur Olly Dondokambey) kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulut senilai Rp 10 miliar, termasuk meminta penegasan terkait naskah pemberian dana hibah Nomor: 001/NPHD – ORMAS/KESRA/I.2022, tertanggal 19 Januari 2022, sebesar Rp 7,5 miliar.
    Kenyataannya tambah Santrawan, akumulasi yang beredar santer di sejumlah media massa, ada dugaan terjadi deviasi atau penyelewengan anggaran sebesar Rp 8,9 miliar.
    Ironisnya, tambah dia, selama pihaknya mendampingi pemeriksaan AGK, tidak ada satu pun bukti yang ditunjukkan, baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) atas hasil audit investigatif, mengenai bobolnya dana tersebut.

    Mantan Jaksa Penuntut Umum, Zemmy Leihitu (ketiga kiri), yang juga sebagai kuasa hukum Asiano Gamy Kawatu. (Foto: dokumentasi)

    “Kalau demikian, deviasinya kemana. Jangan klien kami diminta pertanggungjawaban secara akumulasi. Kalau memang pemberian dana hibah dilarang, yang juga harus diperiksa adalah menteri dalam negeri (Mendagri) sebagai pemberi kebijakan,” ketus pemilik Kantor Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners, dengan suara lantang.
    Dasar itulah jelas Santrawan, pihak yang paling pantas dijadikan tersangka adalah Olly Dondokambey, karena merupakan pemberi dana hibah.
    Sementara kuasa hukum lainnya, Hanafi Saleh, SH, menandaskan, pada prinsipnya, kuasa hukum AGK hanya meminta komitmen penyidik Polda Sulut, untuk bersama – sama menegakkan hukum.
    “Sejatinya, uang negara harus kita selamatkan bersama – sama. Tapi penyidik juga harus punya komitmen untuk tidak memilah – milah menetapkan tersangka, khususnya dalam perkara dana hibah Sinode GMIM,” ujar Hanafi, sembari menambahkan kalau AGK sebagai saksi 1, hanya memposisikan diri dari pihak pertama.

    Santrawan Paparang bersama Hanafi Saleh (kiri), di Polda Sulut. (Foto: dokumentasi)

    Lebih jauh Hanafi menerangkan, hibah merupakan transaksi bebas, dimana negara atau daerah memiliki kelebihan dana untuk diberikan secara cuma – cuma kepada pihak yang memerlukannya (baca: Sinode GMIM).
    “Jika dana hibah diberikan ke Polda Sulut dengan alasan pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada), mestinya ada pertanggungjawabannya secara utuh, sehingga dapat diketahui publik,” ujar Hanafi.
    Lain halnya dengan penegasan Zemmy Leihitu, SH, yang menyebutkan kalau penyelidikan, penyidikan serta penegakan hukum oleh Polda Sulut, tumpul ke atas tajam ke bawah.
    “Coba hitung berapa banyak organisasi kemasyarakatan yang menerima hibah dari Pemprov Sulut. Tapi lucunya, kenapa hanya Sinode GMIM yang diperiksa. Begitu juga dengan dana hibah yang diterima Polda Sulut, harus juga diperiksa,” kata Zemmy.

    Sidang praperadilan Jhon Hamenda di PN Manado. (Foto: dokumentasi)

    Pada bagian disebutkan, sedikitnya ada 28 organisasi masyarakat dan keagamaan yang pernah menerima hibah dari Pemprov Sulut pada 2022, pada 04 Januari 2022. Pemberian hibah berupa uang dana insentif berdasarkan keputusan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Nomor 08 Tahun 2022.
    Selanjutnya pada 2023 lalu, Pemprov Sulut menelorkan lagi dana hibah kepada 41 organisasi kemasyarakat dan keagamaan. Bantuan itu diberikan berdasarkan SK Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dengan nomor: 82 Tahun 2023, tertanggal 6 Februari 2023.
    Di tahun yang sama (2023-red), tepatnya pada 24 Februari 2023, Pemprov Sulut berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor: 110 Tahun 2023, kembali menyalurkan dana hibah berupa insentif daerah, kepada 35 organisasi masyarakat.

    Kuasa hukum Asiano Gamy Kawatu, Samuel Tatawi, saat mendaftarkan kuasa di PN Manado, Selasa, 28 April 2025. (Foto: dokumentasi

    Sebelumnya, kuasa hukum AGK telah mendaftarkan kuasa di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Manado, atau setelah AGK menyetujui dan menandatangani surat tersebut di ruang tahanan Polda Sulut, Senin, 28 April 2025.
    Selanjutnya pada hari yang sama, tim kuasa hukum menuju PN Manado untuk mendaftarkan kuasa ke bagian kepaniteraan. Hasilnya, surat kuasa yang teregristrasi dengan nomor: 544/SK/2025/PNMnd, dan telah disahkan atau ditandatangani oleh panitera, Handri Mamudi, SH, MH.
    Sekadar diketahui, sedikitnya ada tujuh advokat yang bersedia menjadi kuasa hukum tersangka. Ketujuh kuasa hukum itu masing – masing, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, Hanafi Saleh, SH, Zemmy Leihitu, SH, Putra Akbar Saleh, SH, Marcsano Wowor, SH, Samuel Tatawi, SH dan Renaldy Muhamad, SH.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Fokus Pengimbasan Gasing, SD Inpres 03 Paniki Bawah Tunda Lomba HUT Proklamasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

    20 Juni 2025

    Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

    19 Juni 2025

    Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

    18 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

    20 Juni 202517 Views

    Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

    19 Juni 20257 Views

    Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

    18 Juni 202512 Views

    Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    18 Juni 202557 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

    20 Juni 2025

    Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

    19 Juni 2025

    Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

    18 Juni 2025
    Terpopuler

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025921 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025921 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025879 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.