Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      By Indra15 Oktober 202646 Views
      Recent

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Keberatan Perkaranya Di-SP3, Kartini Kembali Datangi Polda Sulut

    Keberatan Perkaranya Di-SP3, Kartini Kembali Datangi Polda Sulut

    IndraBy Indra1 April 202683 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Hanafi Saleh, S.H, kuasa hukum Kartini Ghagansa, memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di ruang Paminal Ditreskrimum Polda Sulut. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kehadiran klien kami di Polda Sulut, erat kaitannya dengan pelanggaran terhadap Peraturan Kapolri Nomor 02 Tahun 2022, berupa penyalahgunaan kewenangan dan jabatan yang diduga melibatkan oknum Direktur Kriminal Reserse Polda Sulut”.
    HANAFI SALEH, S.H, KUASA HUKUM KARTINI GHAGANSA.

    Pilarmanado.com, MANADO – Kartini Ghagansa kembali mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), untuk memberikan keterangan terkait dihentikannya penyidikan atas perkara yang melibatkan dirinya, Selasa, 31 Maret 2026.
    Kedatangan Kartini ke Polda Sulut, didampingi penasihat hukumnya Hanafi Saleh, S.H dan Renaldi Muhamad, S.H, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners.

    Kartini dimintai keterangan di ruang Pengamanan Internal (Paminal) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), kurang lebih dua jam empat puluh lima menit, dengan sepuluh pertanyaan.
    “Pengambilan keterangan klien kami (Kartini – red) terkait pelanggaran etik terhadap Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesa (Per-Kap) Nomor 07 Tahun 2022 Pasal 10 Ayat 1 Huruf a Poin 1, Pasal 10 Ayat 1 Huruf d, Pasal 10 Ayat 2 Huruf c, dan Pasal 10 Ayat 2 Huruf k,” ujar Hanafi kepada wartawan usai persidangan.
    Menurut Hanafi, langkah hukum tersebut dilakukan kliennya yang merasa dirugikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP-3 atas surat pengaduan Nomor SPSP/16/I/2026, tertanggal 16 Maret 2026.

    Baca Juga:  Hadiri Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Jelaskan Tiga Ranperda Strategis

    Gugatan Praperadilan

    Menyinggung adanya upaya gugatan praperadilan yang bakal diajukan Kartini, Hanafi menegaskan, untuk langkah awal pihaknya masih fokus pada laporan – laporan ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut.
    “Secara teknis, langkah gugatan praperadilan kemungkinan besar kami (tim lawyer –red) lakukan,” ujar Hanafi.

    Sedangkan menyangkut masalah kliennya, Hanafi justru mempertanyakan mekanisme atau prosedural penanganan hukum, yang menurutnya janggal, berbelit, dan kemudian berimbas pada dibebaskannya pelapor dari status tersangka.

    Surati Kapolri

    Selain memberikan keterangan, Hanafi juga menandaskan kalau tim hukumnya telah menyurati Kapolri, Wakil Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskim), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Intelijen dan Pengamanan (Kabaintelkam), Kepala Devisi (Kadiv) Propam, Kadiv Hukum dan Kepala Biro (Karo) Paminal Markas Besar (Mabes) Polri.
    “Sesuai tanda terima yang ada pada kami, itu diterima pada tanggal 25 Maret 2026. Semoga kasus ini dapat berjalan dengan baik. Sebagai tim hukum Kartini Ghagansa, kami konsisten dan menghendaki kasus yang kami tangani harus benar – benar ditegakkan dan dituntaskan,” tandas Hanafi.

    Baca Juga:  Kenakan Pakaian Adat Minahasa, Naik Alphard, YK – VM Mendaftar ke KPU Sulut

    Penghentian Penyidikan

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perkara tersebut berawal setelah diterbitkannya SP-3, dengan alasan tidak cukup bukti, tertanggal 20 Februari 2026, yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

    Hanafi Saleh, S.H dan Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn. (Foto: dokumentasi).

    Namun oleh penasihat hukum pelapormenilai, penghentian penyidikan tersebut tidak rasional. Disebutkan, laporan tersebut merupakan suatu pelanggaran terhadap Per-Kap Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
    Ada pun perkara yang dilaporkan berkaitan dengan sengketa tanah di Kawasan Ring Road, Kota Manado, yang merupakan milik Kartini Ghagansa. Dalam proses penyidikan sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, hingga menghadirkan ahli.
    Namun yang terjadi justru sebaliknya, di mana proses penyidikan berubah ketika berkas perkara yang semula ditangani Unit I dipindahkan ke Unit II Direskrimum Polda Sulut, berujung pada penghentian. Penulis: Christiaan: N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 202646 Views

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026141 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026120 Views

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 202699 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,700 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.