Pilarmanado.com, MANADO – Penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026, tampaknya makin ketat dalam upaya pemerataan peserta didik, sehingga tidak terjadi penumpukan di satu sekolah.
Bahkan sekolah sekolah besar mulai tahun ajaran baru dilarang menerapkan sekolah siang. Regulasi tersebut mendapat dukungan dari sejumlah kepala sekolah, baik negeri dan swasta.

Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 125 Manado, Nila Hamadi, M.Pd, menyatakan dukungannya terhadap pemerataan murid baru, sehingga tejadi kompetisi untuk peningkatan kualitas.
“Saya kira akan terjadi kompetisi peningkatan kualitas anak didik. Bahkan idak akan ada lagi sekolah kecil dan besar. Saat ini SD Negeri 125 Manado memiliki hampir 500 murid. Namun tahun ini murid baru akan dibatasi 1 rombongan belajar (Rombel) saja, agar sekolah lainnya juga bisa dapat murid baru,” kata Nila meyakinkan.
Menurut dia, aturannya sekarang makin ketat, sehingga jika melewati kapasitas daya tampung, maka kepala sekolah bertanggung jawab jika ada murid yang tidak terdata dalam daftar pokok pendidikan (Dapodik),” tegas Nila, yang juga Kepala SD Negeri 03 Manado.
Hal yang sama juga dikemukakan Kepala SD Negeri Malalayang, Froke Pade, M.Pd. Menurut dia, sekolah yang dipimpinnya dengan mengoleksi sekitar 600-an murid, akan membatasi 1 Rombel saat penerimaan siswa baru.
“Masalanya daya tampung terbatas dan sekolah siang dilarang, kecuali yang sedang berjalan sekarang ini. Lebih bagus dibatasi, karena banyak murid juga bikin pusing dan makin sulit dikontrol,” tandas Froke. Penulis: Meldi Sahensolar.