Pilarmanado.com, MANADO — Sebanyak sembilan partai politik (Parpol) menerima bantuan dana pembinaan sebesar Rp 1,7 miliar, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (21/10/2025).
Dana pembinaan bagi parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut itu, diserahkan Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut, Denny Mangala, berlangsung di Ruang C.J Rantung, Kantor Gubernur Sulut, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh perwakilan partai politik penerima.

Ke sembilan Parpol itu masing – masing, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Denny dalam sambutannya mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah, dalam mendukung keberlanjutannya partai politik sebagai pilar demokrasi.
Menurutnya, bantuan itu tujuannya agar partai politik dapat menjalankan fungsi strategis dalam sistem demokrasi, pembangunan daerah khususnya pada bidang pendidikan politik.
Sementara Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut, Johnny Suak mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan partai politik.
“Kami berharap ada peningkatan dalam kaderisasi, penguatan kelembagaan, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di internal partai,” pintanya.
Penulis: Christiaan N.G.

