Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      By Indra4 Maret 202611 Views
      Recent

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      4 Maret 2026

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026
    • Hukum & Kriminal

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026
    • Sosial Politik

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026
    • Pendidikan

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      SMA Negeri 7 Manado Mengolah Sisa MBG Menjadi Eco Enzim Ramah Lingkungan

      17 Januari 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pemprov Sulut Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Bencana Sumatera

      5 Desember 2025

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Kendalikan Inflasi, Gubernur YSK Tinjau GPM di Bitung

      26 Februari 2026

      Gubernur Yulius Pastikan Perbaikan Jembatan Serasi Masuk Daftar Prioritas

      5 Februari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      4 Maret 2026

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Sidang Praperadilan AGK Digelar 19 Mei, Santrawan: Kedepankan Netralitas dan Sportivitas

    Sidang Praperadilan AGK Digelar 19 Mei, Santrawan: Kedepankan Netralitas dan Sportivitas

    EditorBy Editor6 Mei 202554 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Pekikan pakar hukum pidana, Dr Santrawan Paparang daam suatu perkara. (Foto: dokumentasi)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    \Pilarmanado.com, MANADO – Sidang praperadilan pertama antara pemohon Asiano Gamy Kawatu (AGK) melawan termohon Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Manado, Senin, (19/05/2025) mendatang.

    Dua pendekar hukum , Hanafi Saleh (belakangi kamera) dan Santrawan Paparang. (Foto: dokumentasi).,

    Keterangan yang diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Pekara (SIPP) PN Manado, menerangkan kalau sidang akan dilangsungkan di ruang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH, pukul 10.00 WITA.
    Sementara koordinator kuasa hukum AGK, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, yang ditemui terpisah, mengajak pihak – pihak berperkara untuk mengedepakan sikap netral dan sportivitas, selama persidangan berlangsung.
    Selain itu, dia juga meminta pihak – pihak tertentu tidak melakukan intimidasi dan intrik berbentuk apa pun, karena dapat mencederai wibawa kehakiman dalam menjalankan kewajibannya sebagai lembaga hukum negara.
    “Karena ini perkara publik, marilah kita bersama – sama menyaksikannya dan menghormati jalannya persidangan. Dengan menghormati jalannya persidangan, berarti kita telah membantu pihak – pihak yang berperkara,” ujar Santrawan, menyikapi jika terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, Senin (05/05/2025).

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, Mh, M.Kn. (Foto: dokumentasi).

    Sebaliknya kata alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Angkatan 1989 dengan predikat cum laude itu, semua pihak berperkara tetap menghormati keputusan hakim.
    Menurut dia, menang atau kalah dalam suatu perkara merupakan hal lumrah. Yang terpenting imbuh peraih predikat cum laude untuk program magister hukum, magister kenotariatan dan program doktor hukum itu, bagaimana persidangan AGK bisa berjalan tanpa adanya intervensi dari oknum – oknum tertentu.
    “Saya bersama tim kuasa hukum AGK lainnya siap action. Bukti dan dalil yang kami miliki sangat banyak. Kami juga telah menyusunnya lebih dari seratus halaman, untuk kemudian dibacakan dalam sidang praperadilan nanti,” ungkap Santrawan.
    Dia menjelaskan, langkah hukum praperadilan dilakukan erat kaitannya dengan laporan polisi Nomor: LP/A/XI/2024/SPKT.Ditreskrimsus/Polda Sulut, tertanggal 12 November 2024, Surat Perintah Penyidikan (SPP) bernomor: SP.Sidik/86/XI/Res.3.3/2024/SPKT.Ditreskrimsus Polda Sulut, tanggal 13 November 2024, dan SPP, SP.Sidik/I/I/Res.3.3/2025/Ditreskrimsus/Polda Sulut, tertanggal 13 Januari 2025.

    Tim Kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu, saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Manado. (Foto: dokumentasi).

    Selain itu ada juga SPP Nomor: SP.Sidik/22/IV/Res.3.3/2025/Polda Sulut, tanggal 03 April 2025, Surat Ketetapan Tersangka (SKT) Nomor: S,Tap/17/IV/Res.3.3/2025/Ditreskrimsus Polda Sulut, tanggal 03 April 2025, dan surat penahanan terhadap AGK, sejak Senin, 14 April 2025.
    “Layaknya sidang pada umumnya, kami, kuasa hukum AGK akan mengajukan sejumlah syarat berupa permohonan praperadilan, eksepsi, jawaban pokok perkara, replik, konvensi, kesimpulan, jawaban rekonvensi, kesimpulan, memberi dan mengajukan sejumlah alat bukti, termasuk menghadirkan saksi ahli,” jelas Santrawan.

    Tim Kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners. (Foto: dokumentasi).

    Lebih jauh ditegaskan Santrawan, praperadilan merupakan ajang yang sah karena telah diatur atau diamanatkan dalam undang – undang. Apalagi kata dia, perkara tersebut merupakan konsumsi publik, sehingga wajib digelar secara terbuka.
    “Namun, apa pun hasilnya nanti, kita tetap menghormati keputusan hakim. Tapi yang terpenting bagi kami, kami kuasa hukum kembali mengingatkan kepada pihak – pihak yang berperkara, mengedepankan sikap netral dan sportivitas,” kata dia mengingatkan.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  RKB SD Inpres Kayuwatu Belum Rampung, Ratusan Siswa Mulai Belajar Tatap Muka
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 202611 Views

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 202623 Views

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026141 Views

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 202617 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025930 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025924 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025885 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.