Pilarmanado.com, MANADO – Pasca terbentuknya reforma agraria di wilayah pertanian Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Organisasi Tani Lokal (OTL – Kalasey) akan merestrukturisasi atau menyusun kepengurusan yang baru, demi mempercepat proposal permohonan redistribusi lahan pertanian warga desa tersebut.
Diharapkan redistribusi yang natinya dilakukan dapat mengatasi adanya kesenjangan ekonomi di antara masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan cara mendistribusikan kembali pendapatan nasional kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Sama halnya dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) nantinya dapat mendorong redistribusi tanah bagi petani, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat.
Mengacu dari Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 serta land reform, semangat dan keyakinan warga petani Desa Kalasey II, akan terus menggelora.
Terpilihnya pengurus OTL – Kalasey yang baru terbentuk digelar secara demokratis pada Minggu, (19/01/2025), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kalasey II, dipimpin Ketua Serikat Petani Minahasa, Yeri Lukas.
Ada pun pengurus yang terpilih, masing – masing Deni Tumei sebagai ketua, Jeremia Makaliwuge sebagai wakil ketua. Sedangkan untuk sekretaris dan bendahara dipercayakan kepada Refli Sanggel dan Mariam Tahulending.
Sedangkan untuk program jangka pendek, OTL – Kalasey bersama Konsorsium Pembaruan Agraria, telah merencanakan pemetaan kembali wilayah perkebunan warga serta penyusunan proposal redistribusi.
Penulis: Indra Ngadiman