Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      By Indra2 Maret 202653 Views
      Recent

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026
    • Hukum & Kriminal

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026
    • Sosial Politik

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026

      Perjuangkan Nasib Penambang, Gubernur YSK Hearing Bersama Komisi XII DPR RI

      30 Januari 2026
    • Pendidikan

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      SMA Negeri 7 Manado Mengolah Sisa MBG Menjadi Eco Enzim Ramah Lingkungan

      17 Januari 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pemprov Sulut Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Bencana Sumatera

      5 Desember 2025

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Kendalikan Inflasi, Gubernur YSK Tinjau GPM di Bitung

      26 Februari 2026

      Gubernur Yulius Pastikan Perbaikan Jembatan Serasi Masuk Daftar Prioritas

      5 Februari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Terindikasi Langgar UU Advokat, Santrawan – Hanafi Laporkan Rudy Gunawan ke Polisi

    Terindikasi Langgar UU Advokat, Santrawan – Hanafi Laporkan Rudy Gunawan ke Polisi

    IndraBy Indra30 September 202543 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang dugaan penyerobotan dan pemalsuan surat, yang melibatkan terdakwa Margaretha Makalew, digelar di Pengadilan Negeri Manado. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kita pegang prinsip hukum perang, ‘Si Vis Pacem Parabellum’ (Kalau Ingin Berdamai Siap Berperang). Kami ingin berperang dalam perkara ini. Ingat, perkara ini benar – benar mendapat perhatian khusus dari kami, sebagai tim penasihat hukum terdakwa”.
    Dr SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, SH, MH, M.Kn, DAN HANAFI SALEH, SH.

    Pilarmanado.com, MANADO – Tim penasihat hukum Margaretha Makalew, terdakwa penyerobotan tanah dan pemalsuan surat, memastikan melapor para saksi ke polisi, dengan dasar memberikan keterangan palsu.
    Selain itu, tim hukum terdakwa dari Kantor Advokat dan Konsultasi Hukum Paparang – Hanafi & Partners, akan mempidanakan Rudy Gunawan atau saksi pelapor, terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2003, tentang advokat.

    Penasihat Hukum terdakwa Margaretha Makalew, Hanafi Saleh, SH (kiri), Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn (tengah) dan Marcsano Wowor, SH, (kanan), saat memberikan keterangan pers. (Foto: dokumentasi).

    Penasihat hukum terdakwa, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn dan Hanafi Saleh, SH, usai persidangan Margaretha Makalew, mengatakan, indikasi keterlibatan Rudy Gunawan dalam perkara tersebut, terkait perannya sebagai penerima kuasa yang dinilai ilegal.
    “Dia (Rudi Gunawan –red) bertindak seolah – olah sebagai advokat penerima kuasa. Setelah ditelusuri, ternyata dalam surat kuasa tidak mencantumkan nama Margaretha Makalew sebagai terlapor,” ujar Santrawan, didampingi penasihat hukum terdakwa lainnya, Marcsano Rolando Wowor, SH, Senin 29 September 2025.
    Menurut Santrawan, sepak terjang Rudy Gunawan jelas tidak boleh dilakukan oleh seseorang yang profesinya bukanlah sebagai advokat. Itu sebabnya kata dia, pihaknya akan menelusuri sejauh mana keterlibatan pelapor dalam perkara tersebut.
    Kecuali itu, Santrawan juga mewanti –wanti atas risiko ancaman pidana 5 tahun, jika Rudy Gunawan terbukti melakukan pelanggaran pidana, mengingat perannya sebagai penerima kuasa menggunakan surat kuasa hukum.

    Margaretha Makalew (kursi roda). (Foto: dokumentasi).

    “Kesiapan kami membela perkara ini tidak hanya serius tapi super serius. Jauh – jauh dari Jakarta kami datang, tujuannya khusus untuk bersidang,” ujar Santrawan dengan suara lantang.
    Di sisi lain, Santrawan menyinggung soal selentingan upaya damai yang diduga kuat disinyalkan pihak pelapor. Menurut dia, upaya damai merupakan sesuatu yang wajar, namun harus dilakukan secara baik – baik.
    “Apa model damainya, silahkan terbuka. Tapi kalau mau dipaksakan perkara ini untuk tujuan – tujuan tertentu, sebagai tim penasihat hukum terdakwa, kami pasti menolaknya. Dan ingat, kami tak pernah takut,” ketus Santrawan.

    Baca Juga:  Di SD Negeri 67 Manado, Siswa Meninggal Jadi Peserta ANBK

    INTIMIDASI

    Sementara Hanafi Saleh, SH, menyorot soal adanya dugaan intimidasi yang dilakukan pihak – pihak tertentu, terhadap perkara tersebut. Ditegaskan Hanafi, dia dan tim penasihat hukum akan terus berjuang memenangkan kliennya dari tudingan – tudingan yang tidak mendasar.

    Tim hukum dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Patners. (Foto: dokumentasi).

    Hanafi juga menandaskan, tim hukumnya telah mendapat informasi terkait intimidasi tersebut, ternyata tidak hanya dari pihak berperkara tapi juga telah melebar hingga ke oknum – oknum yang tidak kaitannya secara langsung dengan perkara yang mereka tangani.
    “Catat, kami tidak akan mundur selangkah pun dengan ancaman – ancaman seperti itu. Intinya, kami tidak akan takut sekali pun itu setan kepala tujuh. Kalau memang ada yang mau mengintimidasi, kami siap hadapi,” tandas Hanafi.
    Penulis: Christiaan N. G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 202653 Views

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 202610 Views

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 202610 Views

    Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

    26 Februari 20266 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025930 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025924 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025885 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.