Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      By Indra15 Oktober 202664 Views
      Recent

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

      15 Oktober 2026

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Keluarga Terisak Lihat AGK Masuk Ruang Sidang

    Keluarga Terisak Lihat AGK Masuk Ruang Sidang

    EditorBy Editor7 Juni 202573 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    AGK mendampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers, usai sidang praperadilan dana hibah Pemprov Sulut, Kamis (05/06/2025). (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Perkara dana hibah bukanlah perkara menyangkut personal (perorangan-red), tetapi menyangkut korporasi atau badan hukum. Itu sebabnya, tidak tepat jika tanggung jawab kerugian diarahkan kepada klien kami”.
    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, koordinator kuasa hukum AGK.

    Pilarmanado.com, MANADO – Kehadiran Asiano Gamy Kawatu (AGK) dalam sidang praperadilan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), menyisakan cerita sedih bagi keluarganya, Kamis, (05/06/2025).

    AGK saat memasuki ruang sidang. (Foto: dokumentasi)

    Betapa tidak, ruang sidang yang sebelumnya tenang meski disesaki pengunjung, mendadak berubah manakala AGK memasuki ruang Prof Dr Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri (PN) Manado, tempat digelarnya sidang tersebut.
    Sejumlah keluarga yang melihat AGK tak kuasa menahan tangis. Terlihat beberapa perempuan terisak sambil menutup mulut mereka dengan telapak tangan. Bahkan mereka sempat bergumam ‘Oh Kasiang Gamy’.
    Lain halnya dengan AGK, meski terlihat tegar, namun sulit bagi dia menyembunyikan rasa harunya. Meski demikian, AGK yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket orange, terus berjalan hingga ke pembatas yang memisahkan tempat duduk pengunjung dengan areal sidang.

    AGK melepaskan jaket orange atas persetujuan hakim praperadilan, Ronald Massang. (Foto: dokumentasi).

    Namun, atas permintaan koordinator kuasa hukumnya, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn dan mendapat persetujuan dari hakim praperadilan, Ronald Massang, SH, MH, AGK dibolehkan melepaskan jaket orangenya dan selanjutnya menuju ke tempat duduk di samping kuasa hukumnya.
    Sidang yang menyita perhatian banyak pengunjung itu, mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personil kepolisian. Mereka terlihat sigap namun ramah, meski tidak dilengkapi senjata lengkap.
    Menariknya, dalam persidangan, AGK diberikan kesempatan oleh hakim Ronald, untuk mengajukan pertanyaan. Pada kesempatan itu, AGK pun menanyakan, ‘Apakah Seseorang Yang Menjalankan Perintah Atasan Dapat Dipidana’.
    Sementara kuasa hukum pemohon saat memberikan keterangan pers usai persidangan menegaskan, pihaknya mampu membuktikan kebenaran praperadilan yang diajukan dalam persidangan.
    “Pada prinsipnya, semua sudah terbuka. Ahli pidana mengatakan, mulai dari laporan informasi, penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, penahanan adalah cacat formil, cacat juridis dan batal demi hukum,” kata Santrawan.
    Kuasa hukum pemohon lainnya Hanafi Saleh, SH dalam pendapatnya mengatakan, tidaklah rasional jika pada termin 2022, jumlah yang disalurkan berjumlah Rp 7,5 miliar, sementara kerugian negara mencapai Rp 8,9 miliar.

    Keluarga terisak saat melihat AGK masuk ke ruang sidang. (Foto: dokumentasi)

    “Bagaimana mungkin masalah itu terjadi. Sudah begitu, tanggung jawabnya harus dibebankan kepada klien kami. Inilah hal yang sangat penting, dan kami yakin fakta hukum akan menjadi pertimbangan hakim yang mengadili perkara ini,” kata Hanafi.
    Senada dengan Hanafi, pendapat yang juga disampaikan kuasa hukum pemohon lainnya, Zemmy Leihitu. Menurut dia, hasil persidangan yang menentukan bukannya pemohon atau termohon, melainkan hakim yang mengadili perkara tersebut.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  LSM RAKO: Indikasi Kerugian Negara di PD Pasar Manado, Sebesar Rp 10,8 Miliar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026160 Views

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 202664 Views

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026141 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026120 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,700 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.