Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dr. Santrawan: Tak Boleh Ada Impunitas, Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Hingga Tuntas

    5 November 2026

    Santrawan Dorong Presiden Prabowo Perkuat Penegakan Hukum Pertanahan

    2 November 2026

    Perkuat Keutuhan NKRI, Pemuda Pancasila Sulut Gelar Dialog Kebangsaan

    1 November 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dr. Santrawan: Tak Boleh Ada Impunitas, Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Hingga Tuntas

      By Indra5 November 202647 Views
      Recent

      Dr. Santrawan: Tak Boleh Ada Impunitas, Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Hingga Tuntas

      5 November 2026

      Santrawan Dorong Presiden Prabowo Perkuat Penegakan Hukum Pertanahan

      2 November 2026

      Perkuat Keutuhan NKRI, Pemuda Pancasila Sulut Gelar Dialog Kebangsaan

      1 November 2026
    • Hukum & Kriminal

      Dr. Santrawan: Tak Boleh Ada Impunitas, Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Hingga Tuntas

      5 November 2026

      Santrawan Dorong Presiden Prabowo Perkuat Penegakan Hukum Pertanahan

      2 November 2026

      Advokat Marcsano: Pemalsuan BAP Tita Tambahani Cederai Wibawa Peradilan

      29 Oktober 2026

      Dugaan Penggelapan Rp13 Juta, Pendeta DK Sebut Ada Kejanggalan

      29 Oktober 2026

      Advokat Marcsano: Puluhan Lembar BAP Tita Tambahani Diduga Dipalsukan

      25 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Tak Boleh Ada Impunitas, Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Hingga Tuntas

      5 November 2026

      Santrawan Dorong Presiden Prabowo Perkuat Penegakan Hukum Pertanahan

      2 November 2026

      Perkuat Keutuhan NKRI, Pemuda Pancasila Sulut Gelar Dialog Kebangsaan

      1 November 2026

      Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Minut Tekankan Patriotisme

      28 Oktober 2026

      Pulihkan Aset, Puskud Sulut Tempuh Langkah Hukum

      24 Oktober 2026
    • Pendidikan

      Perkuat Keutuhan NKRI, Pemuda Pancasila Sulut Gelar Dialog Kebangsaan

      1 November 2026

      Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Minut Tekankan Patriotisme

      28 Oktober 2026

      Advokat Youla Lariwa Raih Doktor Hukum

      23 Oktober 2026

      Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

      18 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      ILUNI UI Hadirkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Lansia

      17 Oktober 2026

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      12 Kelompok Pemuda Minut Raih Microgrant YCAF 2026

      13 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Pulau Bangka Terancam Kebakaran, Joune Ganda Dukung Rencana Restorasi Hutan

      23 September 2026

      Joune Ganda Tetapkan TDB Minut 14 Hari

      10 September 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Dr. Santrawan: Tak Boleh Ada Impunitas, Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Hingga Tuntas

      5 November 2026

      Santrawan Dorong Presiden Prabowo Perkuat Penegakan Hukum Pertanahan

      2 November 2026

      Perkuat Keutuhan NKRI, Pemuda Pancasila Sulut Gelar Dialog Kebangsaan

      1 November 2026

      BRMP Tanaman Pangan Minut Gelar Bimtek Budidaya Jagung

      30 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Dr. Santrawan: Tak Boleh Ada Impunitas, Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Hingga Tuntas

    Dr. Santrawan: Tak Boleh Ada Impunitas, Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Hingga Tuntas

    IndraBy Indra5 November 202647 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Pakar Hukum Pidana, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus bertanggung jawab. Jangan ada impunitas, jangan tebang pilih, dan jangan ada upaya menutup-nutupi kebenaran.”
    Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, PAKAR HUKUM PIDANA, PRAKTISI HUKUM, AKADEMISI, ADVOKAT.

    Pilarmanado.com, MANADO – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh publik yang menyeret tiga perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus diusut menyeluruh, transparan dan tuntas.
    Penanganannya tidak boleh berhenti pada pemeriksaan etik dan pidana, tetapi harus berlanjut ke aktor utamanya.

    Praktisi hukum Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., menegaskan, pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum.
    Menurutnya, penyadapan merupakan tindakan yang membatasi hak privasi, sehingga wajib dilakukan berdasarkan kewenangan, tujuan yang sah, dan prosedur sesuai peraturan.

    Baca Juga:  Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

    Penyadapan Tanpa Dasar Hukum

    “Negara hukum tidak mengenal kekuasaan tanpa batas. Jika fasilitas negara digunakan untuk penyadapan tanpa dasar hukum yang sah, pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum,” tegas Santrawan.
    Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan penyadapan tanpa prosedur sepanjang 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, wartawan, aktivis, hingga pengusaha, diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa dasar hukum yang jelas.
    Tiga perwira tinggi Polri berinisial LSP, ASN, dan EHS disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara ini juga berkembang dengan munculnya dugaan penghapusan file hasil penyadapan pada Oktober 2026.

    Telusuri Semua Pihak yang Terlibat

    Santrawan meminta penyidik tidak hanya mengungkap praktik penyadapan, tetapi juga menelusuri dugaan penghilangan data elektronik melalui pemeriksaan forensik digital.

    “Harus dibuktikan siapa yang mengakses sistem, siapa yang memerintahkan penghapusan, siapa yang melaksanakan, dan apakah data tersebut masih dapat dipulihkan. Jangan sampai ada upaya menghilangkan bukti yang justru menghambat pengungkapan perkara,” ujarnya.
    Ia juga meminta penyidikan dikembangkan untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari operator sistem, pemegang otorisasi, pemberi perintah, hingga pihak yang menyediakan fasilitas dan mengendalikan penggunaannya.
    Menurutnya, penerapan pasal pidana harus didasarkan pada alat bukti yang sah serta memperhatikan asas legalitas, termasuk waktu terjadinya dugaan perbuatan dan ketentuan hukum yang berlaku.
    Lebih jauh, Santrawan menilai perkara ini bukan sekadar persoalan internal kepolisian, melainkan menyangkut perlindungan hak konstitusional seluruh warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

    Baca Juga:  Kalah Terhormat, Santrawan – Hanafi Siap Praperdilankan Direskrimsus Polda Sulut

    Bukan Persoalan Internal Kepolisian

    “Jika Presiden saja diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal, bagaimana dengan masyarakat biasa, wartawan, dan aktivis. Karena itu, persoalan ini menyangkut keamanan, privasi, serta jaminan perlindungan hukum bagi seluruh rakyat,” tandasnya.

    Ia menegaskan, pengungkapan perkara harus menjadi ujian nyata bagi supremasi hukum dan akuntabilitas institusi negara.
    Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara ini tidak cukup diukur dari penetapan tersangka, tetapi dari keberanian penyidik mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, serta tanpa pandang bulu. Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Santrawan Dorong Presiden Prabowo Perkuat Penegakan Hukum Pertanahan

    2 November 2026

    Perkuat Keutuhan NKRI, Pemuda Pancasila Sulut Gelar Dialog Kebangsaan

    1 November 2026

    Respons Aspirasi Warga, Pemkot Manado Keruk Anak Sungai di Wawonasa-Karame

    30 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Tak Boleh Ada Impunitas, Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Hingga Tuntas

    5 November 202647 Views

    Santrawan Dorong Presiden Prabowo Perkuat Penegakan Hukum Pertanahan

    2 November 202650 Views

    Perkuat Keutuhan NKRI, Pemuda Pancasila Sulut Gelar Dialog Kebangsaan

    1 November 2026114 Views

    BRMP Tanaman Pangan Minut Gelar Bimtek Budidaya Jagung

    30 Oktober 202620 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Tak Boleh Ada Impunitas, Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Hingga Tuntas

    5 November 2026

    Santrawan Dorong Presiden Prabowo Perkuat Penegakan Hukum Pertanahan

    2 November 2026

    Perkuat Keutuhan NKRI, Pemuda Pancasila Sulut Gelar Dialog Kebangsaan

    1 November 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,710 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.