Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      By Indra15 Oktober 202665 Views
      Recent

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

      15 Oktober 2026

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Terindikasi Langgar UU Advokat, Santrawan – Hanafi Laporkan Rudy Gunawan ke Polisi

    Terindikasi Langgar UU Advokat, Santrawan – Hanafi Laporkan Rudy Gunawan ke Polisi

    IndraBy Indra30 September 202550 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang dugaan penyerobotan dan pemalsuan surat, yang melibatkan terdakwa Margaretha Makalew, digelar di Pengadilan Negeri Manado. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kita pegang prinsip hukum perang, ‘Si Vis Pacem Parabellum’ (Kalau Ingin Berdamai Siap Berperang). Kami ingin berperang dalam perkara ini. Ingat, perkara ini benar – benar mendapat perhatian khusus dari kami, sebagai tim penasihat hukum terdakwa”.
    Dr SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, SH, MH, M.Kn, DAN HANAFI SALEH, SH.

    Pilarmanado.com, MANADO – Tim penasihat hukum Margaretha Makalew, terdakwa penyerobotan tanah dan pemalsuan surat, memastikan melapor para saksi ke polisi, dengan dasar memberikan keterangan palsu.
    Selain itu, tim hukum terdakwa dari Kantor Advokat dan Konsultasi Hukum Paparang – Hanafi & Partners, akan mempidanakan Rudy Gunawan atau saksi pelapor, terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2003, tentang advokat.

    Penasihat Hukum terdakwa Margaretha Makalew, Hanafi Saleh, SH (kiri), Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn (tengah) dan Marcsano Wowor, SH, (kanan), saat memberikan keterangan pers. (Foto: dokumentasi).

    Penasihat hukum terdakwa, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn dan Hanafi Saleh, SH, usai persidangan Margaretha Makalew, mengatakan, indikasi keterlibatan Rudy Gunawan dalam perkara tersebut, terkait perannya sebagai penerima kuasa yang dinilai ilegal.
    “Dia (Rudi Gunawan –red) bertindak seolah – olah sebagai advokat penerima kuasa. Setelah ditelusuri, ternyata dalam surat kuasa tidak mencantumkan nama Margaretha Makalew sebagai terlapor,” ujar Santrawan, didampingi penasihat hukum terdakwa lainnya, Marcsano Rolando Wowor, SH, Senin 29 September 2025.
    Menurut Santrawan, sepak terjang Rudy Gunawan jelas tidak boleh dilakukan oleh seseorang yang profesinya bukanlah sebagai advokat. Itu sebabnya kata dia, pihaknya akan menelusuri sejauh mana keterlibatan pelapor dalam perkara tersebut.
    Kecuali itu, Santrawan juga mewanti –wanti atas risiko ancaman pidana 5 tahun, jika Rudy Gunawan terbukti melakukan pelanggaran pidana, mengingat perannya sebagai penerima kuasa menggunakan surat kuasa hukum.

    Margaretha Makalew (kursi roda). (Foto: dokumentasi).

    “Kesiapan kami membela perkara ini tidak hanya serius tapi super serius. Jauh – jauh dari Jakarta kami datang, tujuannya khusus untuk bersidang,” ujar Santrawan dengan suara lantang.
    Di sisi lain, Santrawan menyinggung soal selentingan upaya damai yang diduga kuat disinyalkan pihak pelapor. Menurut dia, upaya damai merupakan sesuatu yang wajar, namun harus dilakukan secara baik – baik.
    “Apa model damainya, silahkan terbuka. Tapi kalau mau dipaksakan perkara ini untuk tujuan – tujuan tertentu, sebagai tim penasihat hukum terdakwa, kami pasti menolaknya. Dan ingat, kami tak pernah takut,” ketus Santrawan.

    Baca Juga:  Polemik Tambang di Bolmong, Gubernur: Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

    INTIMIDASI

    Sementara Hanafi Saleh, SH, menyorot soal adanya dugaan intimidasi yang dilakukan pihak – pihak tertentu, terhadap perkara tersebut. Ditegaskan Hanafi, dia dan tim penasihat hukum akan terus berjuang memenangkan kliennya dari tudingan – tudingan yang tidak mendasar.

    Tim hukum dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Patners. (Foto: dokumentasi).

    Hanafi juga menandaskan, tim hukumnya telah mendapat informasi terkait intimidasi tersebut, ternyata tidak hanya dari pihak berperkara tapi juga telah melebar hingga ke oknum – oknum yang tidak kaitannya secara langsung dengan perkara yang mereka tangani.
    “Catat, kami tidak akan mundur selangkah pun dengan ancaman – ancaman seperti itu. Intinya, kami tidak akan takut sekali pun itu setan kepala tujuh. Kalau memang ada yang mau mengintimidasi, kami siap hadapi,” tandas Hanafi.
    Penulis: Christiaan N. G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026188 Views

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 202665 Views

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026141 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026122 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,702 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.