Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      By Indra4 Maret 202612 Views
      Recent

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      4 Maret 2026

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026
    • Hukum & Kriminal

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026
    • Sosial Politik

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026
    • Pendidikan

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      SMA Negeri 7 Manado Mengolah Sisa MBG Menjadi Eco Enzim Ramah Lingkungan

      17 Januari 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pemprov Sulut Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Bencana Sumatera

      5 Desember 2025

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Kendalikan Inflasi, Gubernur YSK Tinjau GPM di Bitung

      26 Februari 2026

      Gubernur Yulius Pastikan Perbaikan Jembatan Serasi Masuk Daftar Prioritas

      5 Februari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      4 Maret 2026

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Ancam Walk Out, Hakim Yance Kabulkan Permintaan PH Margaretha

    Ancam Walk Out, Hakim Yance Kabulkan Permintaan PH Margaretha

    IndraBy Indra3 Desember 2025410 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn (kanan) dan Hanafi Saleh, SH, (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan usai persidangan dugaan penyerobotan lahan. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Jangan karena dikejar batas waktu mutasi, klien kami dan kami sebagai penasihat hukum menjadi korban. Kalau memang mau sportif, mundur diri sajalah menangani perkara klien kami, karena itu lebih baik dan jentel,” PENASIHAT HUKUM TERDAKWA MARGARETHA MAKALEW, Dr SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, SH, MH, M.Kn, dan HANAFI SALEH, SH.

    Pilarmanado.com, MANADO – Yance Patiran, SH, MH, ketua majelis hakim yang mengadili perkara dugaan penyerobotan lahan, akhirnya mengabulkan permintaan Penasihat Hukum (PH) terdakwa Margaretha Makalew, menunda pembacaan duplik atau tanggapan terhadap replik Jaksa Penuntut Umum(JPU), hingga pekan depan.
    Sementara penasihat hukum terdakwa, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn dan Hanafi Saleh, SH, mengancam walk out (keluar ruang sidang – red), jika ketua majelis hakim tetap memaksa mereka membacakan duplik, Rabu, 03 Desember 2025.

    Perkara dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan Margaretha Makalew, sebagai terdakwa. (Foto: dokumentasi).

    Keduanya berpendapat, singkatnya waktu (hanya sehari – red) yang diberikan majelis hakim terhitung sejak pembacaan replik JPU pada Selasa, 02 Desember 2025, memberikan kesan dikungkungnya hak klien mereka untuk melakukan pembelaan.
    Selain itu keduanya juga menandaskan, terbatasnya waktu terkait telah dimutasinya Yance ke lingkup kerja baru, tidak dapat dijadikan alasan krusial. Sebaliknya tambah Santrawan dan Hanafi, dengan melakukan penekanan terhadap pihaknya, justru menimbulkan kecurigaan.
    Di sisi lain, Santrawan menegaskan, keberatan yang disampaikan dalam persidangan semata – mata untuk menciptakan hubungan baik, khususnya bagi penyelenggaraan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan tanpa saling mencederai.
    Disebutkan lagi, apa yang disampaikan dirinya dan Hanafi, berdasarkan pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 01 Tahun 2003 poin 4, yang mengatur tentang syarat – syarat mutasi hakim.
    Mengacu dari aturan itu pula, Santrawan menandaskan kalau dirinya tidak bermaksud merendahkan kewibawaan, martabat dan kehormatan badan peradilan (Contempt of Court – red).

    Terdakwa Margaretha Makalew (kemeja putih). (Foto: dokumentasi).

    Penegasan yang sama juga disampaikan Hanafi Saleh. Dikatakannya, jangan karena desakan mutasi, hak – hak terdakwa Margaretha Makalew diamputasi. Menurut Hanafi, dengan sisa waktu persidangan sekira dua bulan lamanya, majelis hakim wajib memberikan kesempatan kepada kliennya menggunakan haknya melakukan tanggapan atau pendapat atas sesuatu yang dianggap tidak benar.
    Dikatakannya, berkaca dari perkara yang melilit kliennya sejak tahapan penyelidikan, penyidikan hingga P-19, cukup banyak ganjalan yang ditemui. Ironisnya, meski telah disampaikan berulang – ulang dalam persidangan, belum seluruhnya dipenuhi.
    “Pada sidang replik, tim hukum kami telah meminta kepada ketua majelis hakim untuk menunda persidangan hingga Senin pekan depan, namun tidak diindahkan. Jika tidak diijinkan karena terganjal masalah mutasi, bagi saya pribadi, sangatlah tepat, jika yang mulia ketua majelis hakim mengundurkan diri saja,” ujar Hanafi.

    Dicecar pernyataan – pernyataan seperti itu, Yance mengatakan kalau mereka (hakim – red) juga berpatokan pada SEMA, di mana untuk mengundurkan diri dapat dilakukan hakim jika perkara yang ditangani masih baru. Sebaliknya kata dia, jika suatu perkara sudah masuk pada tahapan penuntutan harus dituntaskan.
    “Kita tidak boleh berpatokan ke satu minggu ke satu minggu. Setelah kami (majelis hakim – red) musyawarah, kami memberikan kesempatan hingga hari Senin (08 Desember – red),” ujar Yance, sembari menambahkan kalau dirinya akan berkonsultasi dengan Ketua PN Manado. Penulis: Christiaan N.G.

    Baca Juga:  Natalia Pantau ANBK, SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado Bersinergi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 202612 Views

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 202623 Views

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026143 Views

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 202617 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025930 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025924 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025885 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.